Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pesan Prabowo ke Kejaksaan dinilai momentum perkuat pemberantasan korupsi

Pesan Prabowo ke Kejaksaan dinilai momentum perkuat pemberantasan korupsi
X

Pesan Presiden Prabowo Subianto kepada Kejaksaan tertera pada prasasti, di Jakarta, Rabu (24/12/2025)

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan tegas kepada jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menjadi jaksa yang berani dan jujur.

Pesan tersebut disampaikan langsung Presiden saat menghadiri agenda di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, menilai pesan Presiden tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat kinerja Korps Adhyaksa, khususnya dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara.

“Saya melihat Kejaksaan Agung secara praktik menunjukkan keseriusan, terutama dalam mengisi misi Presiden Prabowo terkait pemberantasan korupsi dan pengembalian keuangan negara,” ujar Prof. Pujiyono dalam wawancara bersama Radio Elshinta Edisi Siang, Kamis (25/12/2025).

Menurutnya, kinerja Kejaksaan yang berhasil mengembalikan lebih dari 4 juta hektare lahan serta menyelamatkan sekitar Rp6,6 triliun uang negara menunjukkan keberpihakan nyata hukum kepada kepentingan rakyat dan negara.

Capaian tersebut berasal dari penertiban praktik usaha ilegal, baik melalui sanksi administratif maupun penegakan tindak pidana korupsi.

Prof. Pujiyono juga menyinggung respons Kejaksaan pasca terungkapnya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap oknum jaksa beberapa waktu lalu. Ia menilai Kejaksaan bergerak cepat dengan langkah korektif dan kuratif yang terukur.

“Di tengah adanya kasus OTT, Kejaksaan tetap menunjukkan kinerja positif. Ini harus menjadi cambuk bagi seluruh insan Adhyaksa agar pesan Presiden benar-benar diimplementasikan, bukan hanya di level pusat, tetapi juga hingga jaksa di daerah,” tegasnya kepada News Anchor Telni Rusmitantri.

Menanggapi skeptisisme publik, termasuk soal belum disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset, Prof. Pujiyono menjelaskan bahwa saat ini penegakan hukum masih berbasis conviction based.

Meski demikian, Kejaksaan masih memiliki instrumen hukum seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, TPPU, serta Peraturan Presiden tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk menindak praktik usaha ilegal dan memulihkan kerugian negara.

Ia menekankan, hukum harus tampil sebagai efek jera bagi bisnis ilegal, tanpa menghambat usaha yang legal. “Hukum tidak boleh membunuh bisnis yang sah, tapi harus tegas terhadap praktik ilegal yang merugikan negara,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Prof. Pujiyono juga mengakui masih adanya pekerjaan rumah di internal Kejaksaan, terutama terkait integritas oknum aparat.

Ia menegaskan, sanksi terhadap jaksa bermasalah tidak cukup hanya etik, tetapi harus berujung pada proses pidana dan pemberhentian jika terbukti bersalah.

“Membersihkan institusi itu proses berkelanjutan. Di satu sisi membersihkan oknum bermasalah, di sisi lain target pengembalian keuangan negara tetap harus berjalan,” katanya.

Selain integritas, ia menyoroti tantangan lain berupa kesejahteraan dan keterbatasan sumber daya manusia jaksa, khususnya di daerah. Rasio jumlah jaksa yang belum ideal dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum, terlebih dengan berlakunya KUHAP baru, pada awal 2026.

Meski demikian, Prof. Pujiyono tetap optimistis terhadap arah pembenahan Kejaksaan. Ia mengibaratkan institusi penegak hukum seperti ikan, di mana arah gerak ditentukan oleh kepala.

“Arah yang dibangun Jaksa Agung sejauh ini positif. Presiden sudah memberikan arah dan obatnya. Tinggal bagaimana seluruh jajaran bergerak seirama, dengan dukungan dan pengawasan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat dalam pengawasan juga menjadi kunci agar Kejaksaan mampu menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam penegakan hukum ke depan.

Penulis: Sukma Salsabilla/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire