Petugas Lapas Sarolangun sita telepon genggam WBP saat razia
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sarolangun menyita satu telepon genggam dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam satu razia di lembaga itu.

Petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun geledah tengah melakukan pemeriksaan kepada warga binaan, Minggu (21/12/2025). ANTARA/HO- Lapas Sarolangun.
Petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun geledah tengah melakukan pemeriksaan kepada warga binaan, Minggu (21/12/2025). ANTARA/HO- Lapas Sarolangun.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sarolangun menyita satu telepon genggam dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam satu razia di lembaga itu.
"Razia dilalukan menindaklanjuti berita yang beredar terkait penggunaan handphone di Lapas, hasilnya satu WBP ditindak lantaran kedapatan menggunakan telepon genggam dalam blok hunian," kata Kepala Lapas Kelas II B Sarolangun, Ibnu Faizal di Sarolangun, Minggu.
Ibnu menjelaskan, razia tersebut bentuk transparansi dan komitmen dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
Dari hasil penggeledahan insidental dan pemeriksaan internal sesuai prosedur yang berlaku, petugas menemukan satu unit handphone Android yang dikuasai oleh WBP atas nama MRS.
Atas temuan itu, yang bersangkutan langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh kepala kesatuan pengamanan Lapas dan seksi keamanan dan ketertiban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, WBP tersebut mengakui telah memiliki dan menggunakan handphone di dalam Lapas.
Lanjut dia, sebagai bentuk penegakan aturan, WBP tersebut langsung di isolasi pada blok khusus dengan pengawasan ketat serta diproses untuk penjatuhan sanksi disiplin sesuai ketentuan.
Kalapas menegaskan, bahwa selain penindakan, Lapas Kelas II B Sarolangun juga melakukan penguatan langkah-langkah preventif secara berlapis, dimulai dari Pintu Utama (P2U) sebagai garda terdepan pengamanan.
Pihaknya melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap setiap orang, barang, dan kendaraan yang masuk ke area Lapas.
Selanjutnya memaksimalkan pemeriksaan badan dan barang bawaan petugas, tamu, serta pihak ketiga sesuai standar operasional dan peningkatan pengawasan terhadap jalur masuk logistik dan kebutuhan dapur.
Selain itu, Lapas Sarolangun secara rutin melaksanakan tes urine terhadap WBP dan petugas secara rutin, termasuk melakukan pemetaan potensi jalur masuk barang terlarang dan peningkatan kewaspadaan pada jam-jam rawan.
"Kita terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran serta terus memperkuat sistem pencegahan demi menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan," tutupnya




