Polda Bali musnahkan barang bukti narkoba Rp4 miliar
Mewakili Kapolda Bali, Dirnarkoba Kombes Pol Radiant memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) bernilai Rp4.014.020.000,- (empat milyar empat belas juta dua puluh ribu rupiah) yang berlangsung di lobi Ditnarkoba, Polda Bali.

Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.
Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.
Mewakili Kapolda Bali, Dirnarkoba Kombes Pol Radiant memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) bernilai Rp4.014.020.000,- (empat milyar empat belas juta dua puluh ribu rupiah) yang berlangsung di lobi Ditnarkoba, Polda Bali.
Turut hadir perwakilan dari KBNN dan Kajati Bali, Kakanwil DJBC Bali Nusra, Kakanwil Beacukai, Kajari Badung, Pengadilan Tinggi Denpasar, Kadiskes dan Kepala Balai BPOM Provinsi Bali.
Didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy dan Dirtahti, serta perwakilan dari Irwasda, Bidkum, Bidpropam dan Bidlabfor Polda Bali, didepan para awak media “Dirresnarkoba membacakan sambutan Kapolda Bali pada intinya;
“Sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, akan sangat berdampak buruk, bukan saja membahayakan bagi diri sendiri atau penyalahguna narkotika, secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia,” kata Dirnarkoba Kombes Pol Radiant, Kamis (18/12).
Banyak korban berjatuhan akibat menyalah gunakan narkotika karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait bahaya narkotika meski sering disosialisasikan kepada masyarakat baik melalui penyuluhan, penyebaran brosur-brosur, dengan cara interaktif maupun media elektronik.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika ini merupakan program rutin setiap tahun yang bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, mencegah ataupun membasmi peredaran gelap narkotika, serta untuk menghindari hilangnya maupun berubahnya barang bukti ataupun berkurangnya barang bukti.
Pada kesempatan kali ini barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan adalah sebagai berikut: ganja 161 gram netto, ekstasi 1.345,5 butir/503,15 gram, shabu/methamphetamine 2.077,59 gram, hasish 2,08 gram dan THC 338,61 gram.
Dari total barang bukti tersebut ditaksir mencapai harga yang pantastis hingga Rp. 4.014.020.000,- (empat milyar empat belas juta dua puluh ribu rupiah), dan berhasil menyelamatkan 900 jiwa generasi anak bangsa.
“Terimakasih kepada segenap undangan yang telah hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini, menyadari akan dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika tersebut,” tambahnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Kamis (18/12).
“Maka pada kesempatan ini kami menghimbau dan mengajak kita semua dan seluruh lapisan masyarakat untuk berkomitmen menjauhkan diri dari ancaman bahayanya narkoba,” lanjutnya.
“Kedepannya harapan kita menjadikan generasi muda tulang punggung negara terhindar dari penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba, demi membawa manfaat positif bagi penyelamatan anak bangsa,” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti Narkoba dengan cara di blader dan di bakar dikuti oleh seluruh perwakilan instansi yang hadir.




