Polda Jabar jemput paksa Lisa Mariana soal kasus video asusila
Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penjemputan paksa terhadap selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan terkait kasus video asusila yang diduga melibatkan dirinya sebagai pemeran wanita.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penjemputan paksa terhadap selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan terkait kasus video asusila yang diduga melibatkan dirinya sebagai pemeran wanita.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa langkah tersebut diambil setelah Lisa beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.
“Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa. Iya, pemeriksaan saja. Sudah kita tangkap Lisa ini, sudah kita bawa ke sini, lagi diperiksa,” kata Hendra di Bandung, Kamis.
Hendra menjelaskan bahwa Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Status tersangka diberikan setelah penyidik siber menemukan kecukupan unsur pidana dalam penyelidikan yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir.
“Unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Menurut dia, dari hasil gelar perkara yang dilakukan kembali oleh penyidik siber, disimpulkan bahwa keduanya secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila tersebut.
Meski demikian, Polda Jabar tidak melakukan penahanan terhadap Lisa.
Hendra tidak merinci alasan penyidik tidak menahan selebgram tersebut, namun menegaskan proses hukum tetap berjalan.
“Memang tidak dilakukan penahanan, tetapi statusnya tersangka,” kata dia.
Saat ini Lisa masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Direktorat Siber Polda Jabar dan penyidik juga tengah mendalami keterangan Lisa terkait keberadaan video lain serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.




