Polda Sulut gagalkan keberangkatan tiga calon korban perdagangan orang ke Kamboja

Foto: Franky Pangkey/Radio Elshinta
Foto: Franky Pangkey/Radio Elshinta
Tim Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan tiga orang warga yang diduga kuat menjadi calon korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan negara Kamboja.
Aksi pencegahan ini dilakukan di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, pada Selasa (10/2), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Franky Pangkey.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan mengatakan, penggagalan ini merupakan hasil pengembangan cepat dari laporan informasi masyarakat mengenai adanya rencana keberangkatan mencurigakan.
Menurutnya, tim di lapangan bergerak setelah mendeteksi adanya dua orang perempuan dan satu laki-laki yang dijadwalkan terbang menuju Jakarta sebagai transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Kamboja.
"Begitu menerima informasi, Tim Resmob Polda Sulut segera berkoordinasi dengan pihak otoritas Bandara dan Polsek Bandara. Berkat kesigapan petugas, keberangkatan ketiga orang tersebut berhasil digagalkan tepat waktu guna mencegah terjadinya tindak pidana human trafficking," ujar Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan.
Ketiga warga yang berhasil diamankan tersebut diketahui berasal dari wilayah Bitung, yakni CM (34), IL (30) dan KP (30).
"Saat ini, ketiga korban telah diamankan dan diserahkan ke Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan intensif dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," lanjutnya.
Kombes Pol Alamsyah menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti pada penyelamatan korban saja, namun akan memburu aktor intelektual di balik upaya pengiriman tenaga kerja ilegal ini.
"Rencana tindak lanjut kami adalah melakukan pendalaman terhadap keterangan para korban untuk mengungkap siapa pihak yang merekrut dan memfasilitasi keberangkatan mereka. Kami akan mengumpulkan alat bukti tambahan guna mengungkap jaringan trafficking ini secara tuntas," tutup Kabid Humas.
Polda Sulut juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar namun melalui prosedur yang tidak resmi atau mencurigakan.




