Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polisi selidiki laporan dugaan tindak pidana pertunjukan stand up comedy

Polisi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait pertunjukan stand up comedy komika Pandji Pragiwaksono.

Polisi selidiki laporan dugaan tindak pidana pertunjukan stand up comedy
X

Sumber foto: Heru Lianto/elshinta.com.

Polisi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait pertunjukan stand up comedy komika Pandji Pragiwaksono.

Penyelidikan tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyelidikan merupakan bagian dari kewajiban kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

“Semua orang boleh berpendapat, namun pelapor juga memiliki hak untuk menyampaikan laporan apabila terdapat dugaan pidana dalam suatu peristiwa hukum. Itu menjadi kewajiban kami untuk menggali dan menerima setiap laporan polisi yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Iman, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam tahap penyelidikan, penyidik akan mengumpulkan bahan keterangan dengan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk para ahli.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa yang dilaporkan.

“Terkait pandangan yang menyebutkan adanya kebebasan berekspresi atau produk seni, kami mendalami apakah hal tersebut masih berada dalam koridor etika, norma, serta kaidah hukum yang diatur dalam perundang-undangan,” ujarnya.

Menurut Iman, penyidik juga mendalami konteks peristiwa serta dampaknya di ruang publik agar hasil penyelidikan dapat memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.

“Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga ketertiban umum, kedamaian, dan persatuan bangsa,” katanya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Heru Lianto, Rabu (14/1).

Sebelumnya diberitakan, istilah mens rea sempat menjadi tren pencarian Google pada Jumat (9/1/2026) setelah digunakan sebagai judul stand up comedy special karya Pandji Pragiwaksono.

Materi komedi yang dipentaskan pada 2025 lalu tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan, laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan tindak pidana tertentu.

“Laporan itu tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan Pandji di ‘Mens Rea’,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire