Polisi tangkap pelaku pembunuhan dua korban di Kabupaten Gowa
ajaran Kepolisian Resor Gowa menangkap pelaku pembunuhan sadis berinisial MS (50) yang menikam dua orang korbannya hingga tewas.

Kapolres Gowa AKBP M Aldy Sulaiman (dua kiri) saat memelayat di rumah rumah duka dua korban mertua dan menantu yang tewas ditikam pelaku di Lingkungan Pekanglabbu, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin.
Kapolres Gowa AKBP M Aldy Sulaiman (dua kiri) saat memelayat di rumah rumah duka dua korban mertua dan menantu yang tewas ditikam pelaku di Lingkungan Pekanglabbu, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin.
Jajaran Kepolisian Resor Gowa menangkap pelaku pembunuhan sadis berinisial MS (50) yang menikam dua orang korbannya hingga tewas di lingkungan Pekanglabbu, Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Kami langsung bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan. Tim melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, sekaligus menangkap pelaku di sekitar wilayah Pallangga," ujar Kapolres Gowa AKBP M Aldy Sulaiman saat berada di rumah rumah duka, Senin.
Kapolres menegaskan pelaku kini sudah ditahan di sel tahanan Polres guna pemeriksaan lebih lanjut berkaitan motifnya menikam korban hingga meninggal dunia.
Kedua korban adalah Amir (59) dan Rahim (43) yang merupakan mertua dan menantu.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan tes terhadap pelaku guna memastikan apakah saat kejadian berada dalam pengaruh alkohol sampai tega menghabisi nyawa dua orang tetangganya sendiri.
"Sedang dalami motifnya. Dari hasil awal diketahui pelaku ini terpengaruh minuman keras saat kejadian. Tentu kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kami, sebab jika seseorang di bawah pengaruh alkohol sering memicu tindakan kriminal," tuturnya.
Ia menekankan dan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan masalah tanpa kekerasan, menghindari konsumsi minuman keras serta menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.
"Jajaran Polres Gowa tentu akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang merenggut nyawa," kata mantan Kasat Reskrim Polres Malang, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Kediri ini.
Ia bersama jajarannya saat mendatangi rumah duka menyampaikan rasa belasungkawa sekaligus memberikan santunan kepada keluarga korban.
Saat ini situasi di lokasi kejadian telah kondusif usai polisi menangkap pelaku. Selain itu, personel kepolisian tetap disiagakan untuk menjaga kemungkinan yang bisa saja terjadi di sekitar wilayah Pallangga guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (2/11) malam sekitar pukul 21.00 WITA di Lingkungan Pekanglabbu, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Dua orang tewas usai ditikam pelaku menggunakan sangkur saat bertengkar. Dari hasil penyelidikan, hal ini bermula ketika pelaku merasa terganggu oleh suara nyanyian dan keributan yang ditimbulkan korban Amir bersama rekannya.
Merasa sudah tidak nyaman atas kebisingan itu, apalagi suasana malam hari, pelaku menegur korban sampai terjadi perdebatan dengan nada suara tinggi.
Pelaku yang sudah tersulut emosi dan terpengaruh miras mencabut sangkurnya lalu menikam korban Rahim pada bagian dada. Melihat kejadian itu, korban Amir berupaya membalas hendak mengambil badik, tetapi pelaku lebih dulu menyerangnya. Kedua korban dinyatakan tewas di tempat.




