Polisi telusuri bukti-bukti bentrokan warga di Makassar

Polisi telusuri bukti-bukti bentrokan warga di Makassar
Polisi telusuri bukti-bukti bentrokan warga di Makassar
Jajaran Kepolisian Polrestabes Makassar terus menelusuri alat bukti serta saksi mata pascabentokan warga mengakibatkan lima rumah dan tiga kendaraan dibakar, serta empat orang terluka terkena anak panah di wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami masih mengumpulkan alat bukti itu, nanti kalau misalnya sudah terkumpul alat buktinya, sudah cukup kami akan melakukan upaya paksa terhadap pelaku-pelaku," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Jumat (26/09).
Menurut dia, sejauh ini tim penyidik dan Satuan Reskrim terus bekerja di lapangan dengan mencari keterangan saksi-saksi yang melihat kejadian, serta mengumpulkan rekaman CCTV maupun video saat terjadi tawuran yang berujung rusuh.
Meski demikian, pihaknya sedikit kesulitan karena di sekitar lokasi kejadian tawuran seperti Jalan Kandea III, Jalan Layang dan Jalan Tinumbu Lorong 148 berlangsung selama beberapa hari tidak ada CCTV atau kamera pengawas.
"Terkendala sedikit, karena di situ (lokasi kejadian) tidak ada CCTV dan kita (mencari) berdasarkan saksi-saksi yang ada di lapangan," tutur mantan Kapolres Metro Depok ini menyebutkan.
Atas kejadian itu, Kapolres telah menyarankan Pemerintah Kota Makassar agar mempertimbangkan membuat Peraturan Daerah (Perda) berkaitan dengan keamanan dan ketertiban seperti warga memasang CCTV atau dianggarkan pasang CCTV di daerah rawan konflik perang antarkelompok.
"Sebenarnya sudah kami sampaikan kepada pak wali kota sebagai kepala daerah, mungkin ada peraturan daerah yang mengharuskan orang punya CCTV, atau dipasang di daerah rawan," katanya.
Sebelumnya, terjadi tawuran antarkelompok pemuda yang berujung kerusuhan di Jalan Kandea III, Kelurahan Bungaejaya, Kecamatan Tallo, puncaknya pada Selasa (23/9) petang. Sebanyak lima unit rumah semi permanen ludes terbakar dan satu unit rumah lainnya terdampak.
Selain itu, dari serangkaian kejadian tawuran itu selama beberapa hari, dua unit motor dan satu unit mobil dibakar, sejumlah fasilitas di rusak dan empat orang warga tidak bersalah dikena anak panah.