Polres Badung Bali tangkap tiga WNA terduga pelaku pembuat video asusila
Polres Badung kembali berhasil mengungkap kasus perkara dugaan tindak pidana informasi elektronik bermuatan asusila (pornografi) yang sempat viral di media sosial.

Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.
Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.
Polres Badung kembali berhasil mengungkap kasus perkara dugaan tindak pidana informasi elektronik bermuatan asusila (pornografi) yang sempat viral di media sosial.
Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba saat menggelar acara jumpa pers di Mapolres Badung mengatakan bahwa kasus yang bermula dari beredarnya video bermuatan asusila di berbagai platform media sosial itu terungkap setelah video yang diduga diproduksi di wilayah hukum Polres Badung.
Polres Badung melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tiga (3) orang terduga pelaku yang semuanya Warga Negara Asing (WNA).
Ketiganya masing-masing berinisial MMJ, perempuan, (23) WNA Perancis, kedua berinisial NBS, laki-laki (24) WNA Italia dan ketiga berinisial ERB laki-laki (26) WNA Perancis.
Ketiganya berhasil diamankan sebelum meraka kabur akan keluar meninggalkan Pulau Dewata. Keberhasilan penangkapan tersebut berkat kerjasama yang baik antara Polres Badung dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali.
Kapolres Badung menegaskan bahwa MMJL dan NBS diketahui berperan sebagai pemeran dalam video bermuatan asusila.
Sedangkan ERB disebut sebagai pihak yang bertindak sebagai manajer sekaligus pengelola distribusi konten.
“Ia diduga memiliki peran penting dalam mengunggah dan menyebarkan video tersebut ke platform digital dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial,” kata Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, Selasa (17/3).
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengumpulkan bukti serta melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait.
Perwakilan dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Gde Oki Zrisky Arya Dhika Eris dalam kesempatan yang sama memgatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Badung.
“Sinergi antara kepolisian dan imigrasi menjadi elemen penting dalam menangani kasus yang melibatkan warga negara asing, khususnya dalam mencegah upaya pelarian ke luar negeri,” kata Gde Oki Zrisky Arya Dhika Eris seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Selasa (17/3).
Pihak imigrasi juga memastikan bahwa prosedur keimigrasian terhadap para terduga pelaku akan disesuaikan dengan proses hukum yang tengah berjalan.
Termasuk kemungkinan penahanan atau tindakan administratif lainnya terhadap ketiga terduga pelaku sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.




