Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Malang ungkap ibu pembuang mayat bayi

Polres Malang ungkap ibu pembuang mayat bayi
X

Foto: AH Sugiharto/ Radio Elshinta

Polres Malang Jawa Timur berhasil mengungkap dan menangkap temuan mayat bayi di sebuah rumah kos di Jalan Kodari Mentaraman RT 26 RW 04, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung.

Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando, didampingi Kasatreskrim polres AKP.Muhammad Nur mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/12) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Kodari Mentaraman RT 26 RW 04, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung.

“Korban merupakan janin bayi laki-laki dengan usia kandungan sekitar delapan bulan. Dari hasil penyelidikan, bayi tersebut dilahirkan dalam kondisi tidak bernyawa,” ujar Kompol Bayu, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto.

Pengungkapan kasus bermula pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, seorang warga menemukan jasad bayi yang sudah tidak utuh di sekitar lokasi jemuran di samping rumah kos. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada ketua RT dan diteruskan ke Polsek Sumberpucung.

Petugas kepolisian yang mendatangi lokasi langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap para penghuni kos, termasuk pemeriksaan medis menggunakan USG di Puskesmas Sumberpucung.

“Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, polisi mengarah pada seorang perempuan berinisial WN (17),” imbuhnya.

Dan dalam penyidikan, pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Pelaku mengaku melahirkan sendiri di kamar mandi kos. Karena takut dan malu diketahui orang lain, bayi tersebut kemudian dikuburkan di belakang rumah kos dan ia sempat meminta pertanggungjawaban pria yang selama ini berhubungan namun tidak bisa dihubungi hingga melahirkan,” ungkap Wakapolres.

Saat ini pelaku dalam penanganan UPPA dan kondisi sehat namun masih terlihat stres akibat perbuatannya tandasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire