Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres tangkap pencuri di gudang kosong saat lebaran di Tangerang

Kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota menangkap pencuri di sebuah gudang kosong di Pergudangan Permata Bandara yang ditinggal pemiliknya mudik lebaran dengan kerugian mencapai Rp17 juta.

Polres tangkap pencuri di gudang kosong saat lebaran di Tangerang
X

Tampilan CCTV saat pelaku melakukan pencurian gudang di kawasan Pergudangan Permata Bandara, Jalan Husein Sastranegara Benda, Tangerang pada Selasa (24/3) pukul 03.30 WIB. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota.

Kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota menangkap pencuri di sebuah gudang kosong di Pergudangan Permata Bandara yang ditinggal pemiliknya mudik lebaran dengan kerugian mencapai Rp17 juta.

“Pelaku berinisial KA alias Butet (33), berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya di Tangerang Minggu.

Kapolsek Benda AKP Sriyono menambahkan dari keterangan yang diperoleh, pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dan merupakan residivis. Dalam dua bulan terakhir, ia sudah tiga kali melakukan pencurian di lokasi berbeda,” ungkap AKP Sriyono.

Sementara itu, pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan dari korban yakni Shepiawati (24) terkait pencurian di gudang miliknya di kawasan Pergudangan Permata Bandara, Jalan Husein Sastranegara Benda, Tangerang pada Selasa (24/3) pukul 03.30 WIB.

Pelaku memanfaatkan situasi gudang yang kosong dan tidak dijaga dengan cara memanjat ke lantai dua dan menemukan pintu dalam kondisi tidak terkunci.

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa sejumlah barang berharga di antaranya dua unit laptop, tas, sepatu, dan beberapa barang lainnya dengan total kerugian mencapai Rp17 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan petunjuk kuat dari rekaman CCTV yang merekam ciri-ciri pelaku, termasuk pakaian yang dikenakan saat beraksi.

Tim opsnal kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di kontrakannya.

"Pelaku juga mengaku telah menggadaikan dua unit laptop hasil curian di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat," ujarnya.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan saat beraksi, sepatu hasil curian, rekaman CCTV, kartu ATM, serta beberapa flashdisk.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Benda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami mengimbau agar masyarakat memastikan keamanan lingkungan, seperti mengunci pintu dengan baik dan berkoordinasi dengan warga sekitar atau petugas keamanan saat meninggalkan rumah,” ujarnya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire