Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Tangsel hentikan penyelidikan dugaan kekerasan psikis terhadap anak

Polres Tangerang Selatan menghentikan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan psikis terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan pada 12 Desember 2025, dengan terlapor berinisial CB (54), seorang Guru di SDK Mater Dei, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Polres Tangsel hentikan penyelidikan dugaan kekerasan psikis terhadap anak
X

Sumber foto: Cecep Supriatna/elshinta.com.

Polres Tangerang Selatan menghentikan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan psikis terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan pada 12 Desember 2025, dengan terlapor berinisial CB (54), seorang Guru di SDK Mater Dei, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, Jumat (30/1/2026).

“Terkait perkara tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. Dari hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 29 Januari 2026,” ujar AKBP Boy Jumalolo.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan demikian, penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut,” lanjutnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Cecep Supriatna.

Meski demikian, Kapolres Tangerang Selatan menegaskan bahwa Polres Tangsel tetap berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta akan terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap penanganan perkara.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire