Top
Begin typing your search above and press return to search.

Saksi sebut Pertamina butuh kapal VLGG untuk angkut LPG berskala besar

Saksi sebut Pertamina butuh kapal VLGG untuk angkut LPG berskala besar
X

Foto: Supriyarto Rudatin/Reporter Elshinta

Mantan Senior Relationship Manager Bank Mandiri, Aditya Redho mengungkapkan kapal very large gas carrier (VLGC) milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) dibutuhkan oleh PT Pertamina International Shipping (PIS).

Hal itu disampaikan Aditya Redho saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 2 Desember 2025.

Dia menjelaskan kebutuhan kapal oleh PT PIS itu menjadi salah satu dasar pihaknya menganalisis pengajuan pembiayaan oleh PT JMN untuk membeli kapal VLGC.

"Karena terkait kebutuhan spesifik di permohonan itu untuk membeli kapal VLGC. Maka kami menanyakan kepada PT PIS apakah kapal sejenis dibutuhkan oleh PT PIS, seperti itu pak. Memang benar dibutuhkan," ujarnya, seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin.

Aditya menjelaskan selain menganalisis dokumen pengajuan, pihaknya juga melakukan klarifikasi terkait penyewaan kapal yang akan digunakan oleh PT PIS.

"Ya kami melakukan konfirmasi ya Pak untuk menanyakan kebutuhan kepada kapalnya itu akan digunakan oleh Pertamina Internasional Shipping," ucapnya.

Tak hanya itu, Aditya Redho bersama tim juga melakukan dua kali kunjungan ke PT Pertamina untuk mengonfirmasi kerja sama JMN dan PIS terkait penyewaan kapal VLGC. Hal ini karena dalam pengajuan pembiayaannya, JMN menyatakan kapal tersebut akan digunakan oleh PT PIS.

Menurutnya, kegiatan konfirmasi tidak hanya dilakukan terhadap PT JMN, tetapi juga kepada debitur lainnya. Hal itu merupakan praktik yang biasa dilakukan Bank Mandiri dalam memproses pengajuan kredit.

"Kemudian tindak lanjutnya ketika ada informasi bahwa JMN akan bekerja sama dalam penyewaan kapal dengan PT PIS, apa yang saudara dan tim lakukan?" kata jaksa penuntut umum menanyakan.

"Ya kami meminta untuk melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan yang akan menyewa kapal, yaitu PT PIS sendiri," jawab Aditya Redho.

"Berarti ada kunjungan atau kunjungan langsung ke perusahaan itu?" tanya jaksa.

"Ya ada Pak," jawab Aditya Redho.

Pada pertemuan pertama, hadir mantan Direktur Utama PT PIS Yoki Firnandi. Kemudian perwakilan dari PT JMN yang hadir adalah Gading Ramadhan Joedo dan Kerry Andrianto Riza.

Dalam pertemuan tersebut, Aditya menanyakan kepada pihak PIS secara spesifik terkait kebutuhan kapal VLGC. Dari penjelasan yang disampaikan saat itu, kapal VLGC memang dibutuhkan Pertamina untuk mengangkut LPG impor dalam jumlah besar.

Keterangan tersebut, kata Aditya Redho, kemudian dituangkan dalam nota analisa kredit Bank Mandiri. Namun, Aditya menyebut tidak ada jaminan dari pihak Pertamina kapal VLGC milik JMN pasti akan mendapatkan kontrak penyewaan.

"Kami cuma menanyakan kebutuhan apakah benar PIS memang butuh kapal VLGC. Terus dijelaskan kan pak, terkait impor VLGC buat angkut LPG kebutuhan impor kita berapa, kapal yang digunakan berapa banyak. Sehingga kami mendapatkan kesimpulan memang butuh kapal VLGC tersebut," paparnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire