Top
Begin typing your search above and press return to search.

Sempat dituding berijazah palsu, ini pengalaman panjang Arsul Sani

Nama Arsul Sani sempat mencuat beberapa waktu lalu karena adanya tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

Sempat dituding berijazah palsu, ini pengalaman panjang Arsul Sani
X

Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

Nama Arsul Sani sempat mencuat beberapa waktu lalu karena adanya tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

Arsul lantas membantah sekaligus membeberkan fakta mengenai perjalanan akademiknya, terutama saat menempuh pendidikan doktoralnya.

Bahkan, Arsul Sani berani menunjukkan ijazah asli, transkrip nilai, disertasinya dan foto-foto wisuda di Collegium Humanum atau Warsawa Management University, Polandia.

Hal itu dilakukannya melalui konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (17/11) lalu.

“Saya menulis disertasi yang berjudul ‘Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy : A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development. Disertasinya ada ini,” ujar Arsul Sani dalam keterangannya pada Jumat (28/11).

Rekam jejak Arsul Sani terentang panjang dari muda hingga sekarang. Arsul tercatat pernah menjadi aktivis, asisten pembela umum LBH Jakarta, lawyer, Direktur perusahaan PMA multinasional, anggota DPR hingga Hakim MK.

Arsul Sani lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964. Setelah menempuh pendidikan dasar dan menengah di kota kelahirannya, Arsul melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan menyelesaikannya pada tahun 1987.

Selama mahasiswa, Arsul aktif bergiat di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan jabatan Ketua Komisariat HMI Fakultas Hukum UI (1985) dan Sekretaris Umum Korkom UI (1986-1987)

Setelah lulus dari FH UI, Arsul Sani memulai karir dibidang hukum dengan menjadi asisten pembela umum sukarela (volunteer lawyer) di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada tahun 1986-1988.

"Salah satu kasus yang saya tangani ketika menjadi public lawyer adalah membela para aktivis Islam yang ditangkap pasca insiden Tanjung Priok di era 80-an," katanya.

Setelah itu, dia berkarir profesional sebagai advokat. Dari kantor hukum Gani Djemat and Partners, lalu Dunhil, Madden, Butler, sebuah law firm besar di Sydney, Australia, pada 1993-1994. Bahkan, Arsul pernah menjadi Corporate Director PT Tupperware Indonesia.

Arsul pun sempat berlabuh di Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Arsul kala itu menjabat sebagai Ketua Bidang Konsultasi Hukum, LPBH PBNU.

Dibidang sosial, Arsul pernah menjadi Ketua Pengawas Yayasan Al-Azhar Rawamangun pada tahun 2005 hingga tahun 2007.

Hingga akhirnya dia diajak untuk masuk ke dunia politik. Partai PPP menjadi kendaraannya berlabuh.

Ia diajak oleh Lukman Saifudin, Mantan Menteri Agama, untuk menjadi menjadi Ketua LBH PPP periode 2011-2015.

“Jadi saya mau di PPP memberikan bantuan hukum untuk kasus-kasus yang menyangkut kebutuhan bantuan hukum yang dihadapi masyarakat dan kader-kader PPP, tetapi tidak unutk perkara korupsi. Kalau perkara itu (korupsi, red), silakan dengan yang lain, saya tidak mau turun menangani,” ujarnya.

Arsul Sani terpilih menjadi anggota DPR RI dua periode, yakni 2014-2019 dan periode 2019-2024. Ia duduk di Komisi III yang membidangi hukum, keamanan dan hak asasi manusia.

Ia juga ditunjuk menjadi Wakil Ketua MPR RI pada tahun 2019-2024, sebelum akhirnya terpilih menjadi Hakim MK yang diajukan DPR pada 2024.

Rekam jejak panjang ini menjadikan Arsul Sani sebagai sosok negarawan yang lengkap. Dia pernah menjadi aktivis, profesional advokat, politisi hingga Hakim MK.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire