Top
Begin typing your search above and press return to search.

Sidak terpadu harga pangan, Polres Tegal bersama Bapanas pantau stabilitas harga beras di pasar dan ritel

Sidak terpadu harga pangan, Polres Tegal bersama Bapanas pantau stabilitas harga beras di pasar dan ritel
X

Foto: Hari Nurdiansyah/Radio Elshinta

Polres Tegal bersama Badan Pangan Nasional dan sejumlah instansi terkait di Kabupaten Tegal melaksanakan sidak terpadu harga pangan, Jumat (24/10) pagi.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB ini bertujuan memantau kondisi harga dan ketersediaan pangan, khususnya komoditas beras, di wilayah Kabupaten Tegal, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah.

Sidak dipimpin oleh Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, Dr. Sri Nuryanti, STP, MP, didampingi Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Luis Beltran, S.T.K., S.I.K., M.H., beserta jajaran. Turut hadir Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Rudi Adhiarto, Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Mulyono Aji, serta Pimpinan Cabang Bulog Kabupaten Tegal, Agung Rochman.

Lokasi yang menjadi sasaran pemantauan meliputi Pasar Trayeman Slawi dan Yogya Mall Slawi. Di Pasar Trayeman, tim sidak menyambangi sejumlah toko, di antaranya Toko Jaya Barokah milik Ropinah yang menjual beras premium seharga Rp14.900/kg dengan stok 2 kuintal, beras medium Rp13.000/kg sebanyak 8 kuintal, serta beras SPHP Rp12.000/kg sebanyak 200 kilogram. Sementara di Toko Sulastri, tersedia beras SPHP Rp11.600/kg sebanyak 6 kuintal, beras premium Rp14.900/kg sebanyak 4 kuintal, dan beras medium Rp13.000/kg sebanyak 1 ton.

Adapun di Yogya Mall Slawi, stok beras juga terpantau melimpah, dengan persediaan beras SPHP seharga Rp11.050/kg sebanyak 5 ton, serta beras premium Rp14.800/kg sebanyak 10 kuintal. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Dr. Sri Nuryanti menegaskan bahwa harga beras di Kabupaten Tegal masih tergolong stabil, baik di pasar tradisional maupun di ritel modern.

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Luis Beltran, menyampaikan bahwa Polres Tegal siap mendukung penuh program pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, tim sidak terpadu juga melakukan penempelan stiker edukasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk wilayah Jawa Tengah di sejumlah titik strategis. Selain itu, para pedagang diimbau untuk tidak menjual beras di atas HET, karena dapat dikenakan sanksi pidana. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi masyarakat dari praktik jual beli yang merugikan konsumen.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire