Sidang Tipikor Pertamina, Irawan tolak semua tudingan
Pengusaha Irawan Prakoso membantah seluruh tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam pengaturan penyewaan terminal bahan bakar minyak milik PT Orbit Terminal Merak kepada PT Pertamina Persero.

Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.
Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.
Pengusaha Irawan Prakoso membantah seluruh tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam pengaturan penyewaan terminal bahan bakar minyak milik PT Orbit Terminal Merak kepada PT Pertamina Persero.
Bantahan itu disampaikan Irawan saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa 31 Maret 2026.
Dalam persidangan, penasihat hukum terdakwa mengonfirmasi isi surat dakwaan jaksa yang menyebut Irawan sebagai pihak yang menyampaikan pesan dari pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid terkait penggunaan terminal BBM di Merak.
Menanggapi hal tersebut, Irawan dengan tegas membantah.
Irawan Prakoso: "Tidak pernah Pak."
Irawan juga membantah pernah menawarkan atau menyampaikan informasi kepada mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta, terkait rencana pengambilalihan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak.
Saat dikonfirmasi mengenai pertemuan pada Maret 2013 yang disebut dalam dakwaan, Irawan kembali menegaskan tidak pernah membahas hal tersebut.
Irawan Prakoso: "Tidak ada, tidak pernah."
Ia juga membantah pernah mendesak pihak Pertamina untuk mempercepat proses penyewaan terminal tersebut.
Irawan Prakoso: "Enggak pernah."
Meski mengakui pernah bertemu dengan Hanung, Irawan menjelaskan bahwa pertemuan tersebut hanya sebatas silaturahmi dan tidak membahas kerja sama terminal BBM.
Irawan Prakoso: "Silaturahmi Pak."
Selain itu, Irawan mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan pihak lain, termasuk Suhartoko, terkait penggunaan fasilitas terminal BBM Merak maupun persoalan pembayaran oleh Pertamina.
Terkait isu tunggakan pembayaran sewa terminal oleh Pertamina pada periode 2014 hingga 2017, Irawan menegaskan dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
Irawan Prakoso: "Tidak tahu."
Ia juga menyebut tidak pernah menerima informasi atau permintaan bantuan dari pihak manapun untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Usai persidangan, Irawan kembali menegaskan tidak pernah menekan pihak Pertamina, baik atas nama pribadi maupun pihak lain.
"Saya tidak pernah menekan Pak Hanung atau Pak Alfian, baik atas nama saya sendiri atau atas nama siapa pun." ujarnya.
Ia juga membantah pernah menyampaikan pesan dari Riza Chalid dalam pertemuannya dengan Hanung. Menurutnya, pembicaraan saat itu justru berkaitan dengan peluang bisnis lain, yakni rencana pengembangan biosolar, yang pada akhirnya tidak terealisasi.
Terkait peringatan jaksa soal kemungkinan penetapan dirinya sebagai tersangka karena dugaan memberikan keterangan palsu, Irawan mengaku tidak khawatir.
Irawan Prakoso: "Kalau saya tidak memberikan keterangan palsu, buat apa saya takut."
Dalam kesempatan yang sama, Irawan juga membantah bahwa lima unit mobil yang disita Kejaksaan Agung merupakan milik Riza Chalid. Ia menegaskan kendaraan tersebut adalah hasil kerja kerasnya sendiri.
Irawan Prakoso: "Mobil itu hasil kerja keras saya, tidak ada kaitannya dengan siapa pun."
Seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Selasa (31/3), sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya untuk mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak di lingkungan Pertamina.




