Tersangka perkara mineral batu hitam terancam denda Rp100 miliar

Barang bukti mineral tambang batu hitam yang disita Ditreskrimsus Polda Gorontalo disimpan di Rupbasan Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (26/9/2025). ANTARA/Zulkifli Polimengo
Barang bukti mineral tambang batu hitam yang disita Ditreskrimsus Polda Gorontalo disimpan di Rupbasan Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (26/9/2025). ANTARA/Zulkifli Polimengo
Seorang tersangka yang terjerat perkara kepemilikan mineral tambang batu hitam ilegal di Provinsi Gorontalo, terancam sanksi pidana lima tahun penjara dan denda Rp100 miliar.
Kasubdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Gorontalo AKBP Firman Taufik di Kabupaten Gorontalo, Jumat (26/09), mengatakan tersangka berinisial J merupakan penyokong dana aktivitas pertambangan ilegal mineral batu hitam di Kabupaten Bone Bolango.
"Laporan Polisi yang kami tangani dalam kasus ini yaitu pada 9 April 2023, dan sebenarnya bulan Desember 2024 pemberkasan kasus ini telah lengkap, namun belum dilimpahkan ke Kejaksaan karena bersangkutan dalam kondisi sakit," ucap AKBP Firman.
Ia menjelaskan, saat ini kondisi tersangka J telah pulih, sehingga tersangka beserta barang bukti satu unit kendaraan truk jungkit dan 117 karung mineral tambang batu hitam, dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Sebelumnya pada awal April 2023, Tim Ditkrimsus Polda Gorontalo mengamankan satu unit mobil truk bermuatan 117 karung mineral tambang batu hitam di sekitar Jalan Gorontalo Outer Ring Road Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Mineral tambang batu hitam ilegal tersebut berasal dari Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, yang rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui jalur laut.
Dari hasil penyelidikan, disimpulkan bahwa pemilik atau penyokong dana untuk aktivitas ilegal tersebut adalah tersangka berinisial J.
Penyidik Ditkrimsus menangkap J atas keterlibatan nya dalam melakukan pengolahan hasil tambang tanpa izin.
"Tersangka J dan barang bukti telah kami lakukan Tahap II atau dilimpahkan ke Kejaksaan. Selain J, kami juga tengah melakukan penyelidikan terhadap beberapa oknum lainnya terkait dengan kasus mineral tambang batu hitam," imbuhnya.