Tim Hukum Merah Putih kecam aksi StandUp Comedy Pandji Pragiwaksono
Tim Hukum Merah Putih menilai materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono berpotensi menghina Presiden dan Wakil Presiden.

Elshinta/ Irza Farel
Elshinta/ Irza Farel
Tim Hukum Merah Putih mengecam keras aksi stand up comedy yang dilakukan Panji Pragiwaksono yang diduga kuat telah melecehkan serta menghina Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumingraka, yang merupakan simbol negara. Panji dinilai telah merendahkan pejabat negara ataupun simbol negara dengan cara-cara personal, bukan hanya menyerang individu, tetapi juga merusak wibawa institusi negara.
"Ini bukan kritik tapi sudah menyerang dan mengolok-olok pribadi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara brutal," kata Koordinator Tim Hukum Merah Putih C Suhadi SH MH, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, sebagai warga negara boleh dan wajar saja mengkritik pemerintah, misal terkait kebijakan ataupun kinerja pejabat tersebut.
"Tapi orang ini mengkritiknya semacam orang yang tidak punya moral, tidak mengerti tata kebangsaan," papar Suhadi geram.
Untuk itu ia menilai, aksi tersebut bisa dikategorikan dalam delik penghinaan dan pelecehan simbol negara di muka umum. Karenanya ia meminta aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan apa yang dilakukan Panji.
"Apabila terpenuhi unsur delik penghinaan dan pelecehan simbol negara di muka umum, saya minta aparat kepolisian untuk tidak segan-segan mempidanakannya," tegas Suhadi.
Penghinaan dalam penyampaiannya bisa menyinggung perasaan dan martabat Gibran sebagai pejabat negara, karena menyinggung penampilan fisik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai bahan candaan, dalam pertunjukan stand-up comedy yang ditayangkan dalam sebuah platform streaming berjudul "Mens Rea". Dan dalam rangka negara hadir, harus ada tindakan hukum. Kita tidak mau Kepala Negara menjadi bahan olok olok dalam bentuk candaan, “ pungkasnya.
Irza Farel




