Tim kuasa hukum Andrie Yunus sampaikan temuan baru dari 34 CCTV
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan temuan baru dari analisis 34 CCTV dalam pengungkapan kasus penyiraman terhadap aktivis Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Sumber foto: Rhio Prasetyo/elshinta.com.
Sumber foto: Rhio Prasetyo/elshinta.com.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan temuan baru dari analisis 34 CCTV dalam pengungkapan kasus penyiraman terhadap aktivis Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Afif Abdul Qoyim saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026)
"Kebenaran tim kuasa hukum telah melakukan analisis mandiri terhadap 34 titik rekaman CCTV yang berasal dari berbagai lokasi, termasuk gedung LBH Jakarta, Kontras, Helios, serta area di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujarnya.
Afif menjelaskan, berdasarkan analisis tersebut, ditemukan fakta-fakta signifikan seperti, Identifikasi Pelaku dimana Setidaknya terdapat belasan pelaku yang terindikasi berada di lapangan saat kejadian.
Lebih lanjut Afif menambahkan fakta lainnya, Koordinasi Lapangan dimana dalam Rekaman menunjukkan adanya situasi yang saling terhubung atau terkoordinasi antar sesama pelaku di lokasi.
"Dan selain itu adanya Keterlibatan Sipil dimana Kuasa hukum mengindikasikan bahwa peristiwa ini melibatkan unsur sipil, yang diharapkan dapat memudahkan kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan pelaku," pungkasnya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Rhio Prasetyo, Sabtu (11/4).
Untuk diketahui sebelumnya, dalam kasus penyiraman air keras ini, Puspom TNI telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES. TNI sejauh ini baru merilis inisial para pelaku. Berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Selasa (7/4/2026).




