Top
Begin typing your search above and press return to search.

Veteran perang Timor-Timur Adam Damiri ajukan PK kasus Asabri

Upaya hukum luar biasa diajukan oleh tim kuasa hukum Jenderal (Purn) Adam Damiri dalam perkara dugaan korupsi Asabri. Pengacara Deolipa Yumara resmi mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali atau PK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Veteran perang Timor-Timur Adam Damiri ajukan PK kasus Asabri
X

Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.

Upaya hukum luar biasa diajukan oleh tim kuasa hukum Jenderal (Purn) Adam Damiri dalam perkara dugaan korupsi Asabri. Pengacara Deolipa Yumara resmi mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali atau PK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

"Kami datang ke PN Jakarta Pusat Tipikor untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali terhadap kepentingan hukum Pak Adam Damiri. Hari ini sudah resmi didaftarkan." katanya.

Deolipa menjelaskan, PK diajukan karena tim kuasa hukum menemukan enam novum atau bukti baru, yang diyakini dapat menguatkan posisi hukum Adam Damiri. Bukti tersebut di antaranya laporan keuangan, hasil audit BPK, dan dokumen RUPS yang dinilai menunjukkan bahwa Adam Damiri tidak menerima aliran dana dari Asabri.

"Beliau tidak pernah menerima uang dari Asabri. Selain itu, masa kerja beliau di Asabri hanya sampai tahun 2015, sedangkan perkara yang disidangkan menyangkut tahun 2016 hingga 2020, saat beliau sudah pensiun." ujarnya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Kamis (16/10).

Deolipa juga menyoroti adanya kekeliruan hakim dalam putusan tingkat pertama yang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap kliennya. Dalam proses banding dan kasasi, hukuman kemudian berubah menjadi 15 dan 16 tahun penjara.

Lebih jauh, Deolipa menyebut, uang pengganti yang dibebankan kepada Adam Damiri justru diambil dari dana pribadi, bukan uang hasil korupsi.

"Majelis memutuskan uang pengganti diambil dari uang pribadi Pak Adam Damiri, bukan dari uang Asabri. Ini yang akan kami buka dalam sidang PK nanti." ujarnya.

Menurut Deolipa, Adam Damiri kini berusia 76 tahun dan tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Kondisinya disebut sehat, namun selama ini tidak lagi menerima uang pensiun dari negara sejak kasus Asabri bergulir.

"Beliau ini veteran perang Timor-Timur, jasanya besar bagi negara, tapi sampai sekarang tidak menerima uang pensiun lagi."

Tim kuasa hukum mengaku optimistis Mahkamah Agung akan menerima permohonan PK ini, karena mengandung bukti baru yang dinilai kuat. Deolipa juga tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur politik dan militer, termasuk meminta perhatian Menteri Pertahanan dan Panglima TNI atas kasus yang menimpa purnawirawan jenderal tersebut.

"Kita akan upayakan PK dulu. Setelah itu baru kita lihat kemungkinan upaya politik dan militer, karena beliau adalah pahlawan veteran yang harus kita bela." tegas Deolipa.

Jenderal (Purn) Adam Damiri merupakan salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana investasi Asabri. Ia sebelumnya dijatuhi hukuman belasan tahun penjara bersama sejumlah pihak lain.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire