Wamenhaj tegaskan aparat hukum tak ragu tangkap ASN Kemenhaj yang korup

Wamenhaj Dahnil A.Simanjuntak bersalama dengan Presiden Prabowo Subianto saat retret jilid 2 di Hambalang, Selasa (6/1/2026)
Wamenhaj Dahnil A.Simanjuntak bersalama dengan Presiden Prabowo Subianto saat retret jilid 2 di Hambalang, Selasa (6/1/2026)
Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmen penuh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam memberantas praktik korupsi dan rente di sektor perhajian. Wamenhaj bahkan meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak aparatur sipil negara (ASN) Kementerian tersebut, apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Penegasan tersebut disampaikan Dahnil menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Taklimat Awal Tahun bersama jajaran Kabinet di Hambalang, Bogor, Selasa (7/1/2026). Menurut Dahnil, Presiden secara konsisten menekankan pentingnya bersih-bersih tata kelola negara, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Presiden sangat serius memastikan pengelolaan haji berjalan bersih. Beliau menegaskan agar Kementerian Haji dan Umrah menjadi kementerian dengan nol toleransi terhadap korupsi, rente, dan praktik amoral,” ujar Dahnil, dikutip dari keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, saat ini penyelenggaraan haji berada pada fase krusial, terutama dalam proses pengadaan layanan seperti katering, akomodasi, transportasi, hingga kerja sama syarikah. Tahapan-tahapan tersebut dinilai rawan disusupi kepentingan tidak sehat.
“Di fase pengadaan inilah potensi rente dan korupsi bisa terjadi. Karena itu, pengawasan harus diperketat,” tambahnya.
Dahnil mengakui masih menerima laporan adanya dugaan praktik cashback, rente, hingga upaya intervensi terhadap tim pengadaan dengan mencatut nama pimpinan kementerian.
“Saya masih mendengar adanya upaya mempengaruhi proses pengadaan dengan mengatasnamakan Menteri maupun Wakil Menteri,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Dahnil menegaskan komitmennya bersama Menteri Haji dan Umrah untuk menjalankan amanah Presiden dalam mewujudkan pengelolaan haji yang bersih dan berintegritas.
Sejak awal, Kemenhaj juga telah melibatkan Kejaksaan serta aparat penegak hukum dalam pengawasan seluruh tahapan penyelenggaraan haji.
“Saya tegaskan kepada aparat penegak hukum, jangan ragu. Tangkap saja siapa pun yang terbukti melakukan praktik korupsi dan rente, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketegasan tersebut juga berlaku jika pelaku berasal dari internal Kementerian Haji dan Umrah.
“Kalau itu ASN Kemenhaj, aparat hukum jangan ragu untuk menangkapnya,” pungkas Dahnil.
Kemenhaj memastikan seluruh arahan Presiden akan dijalankan secara konsisten guna menjamin penyelenggaraan ibadah haji yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kartel serta rente.
Penulis: Bhery Hamzah/Ter




