Top
Begin typing your search above and press return to search.

Wamenham tanggapi sorotan PBB soal dugaan pelanggaran HAM saat demo

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menanggapi sorotan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) atas dugaan pelanggaran HAM dengan meminta penyelidikan usai demonstrasi berujung kerusuhan hingga menimbulkan korban jiwa dalam sepekan terakhir.

Wamenham tanggapi sorotan PBB soal dugaan pelanggaran HAM saat demo
X

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menanggapi sorotan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) atas dugaan pelanggaran HAM dengan meminta penyelidikan usai demonstrasi berujung kerusuhan hingga menimbulkan korban jiwa dalam sepekan terakhir.

"Kita sedang melakukan itu (selidiki) dan kami ingin memastikan bahwa tanpa ada permintaan dari PBB pun, kami sudah melakukan upaya-upaya tersebut," kata Wamenham Mugiyanto kepada wartawan usai membesuk Budi Haryanto, seorang korban kerusuhan, di Rumah Sakit Primaya, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Ia menegaskan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bilamana ada persoalan kekerasan maupun pelanggaran hak asasi manusia, dan pemerintah sudah turun.

"Saya pikir yang terjadi di Jakarta sudah (ditangani), terutama yang misalnya kasus meninggalnya saudara Affan. Itu sudah diselidiki secara terbuka, secara online, live, dan Kementerian Hak Asasi Manusia ikut memantau," ujarnya.

Selain itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut memantau perkembangan, terutama dua pelaku utama dari aparat kepolisian yang menabrak dan melindas Affan Kurniawan, pengendara ojek daring, telah dijatuhi sanksi berat dari institusinya

"Saya pikir putusan sudah diberikan, putusan etik, sudah diberhentikan. Saya pikir dalam hal itu kita sudah menjalankan apa yang harus dilakukan," tuturnya mantan aktivis 98 ini.

Mengenai permintaan PBB soal adanya dugaan tindakan kekerasan hingga pelanggaran HAM saat unjuk rasa di Jakarta dan berbagai tempat di Indonesia sejak 25-30 Agustus 2025, Mugiyanto menegaskan pemerintah menjunjung tinggi HAM.

"Tadi sudah saya sampaikan, tanpa diminta PBB pun, kami sebagai negara, pemerintah Indonesia sebagai pemerintah yang menghormati hak asasi manusia, demokrasi. Karena demokrasi dan hak asasi manusia itu di Astacita pertama dari Presiden Prabowo, kami sudah menjalankan," ucapnya.

Kementerian HAM pun siap mendatangi Kantor PBB di Jenewa apabila diperlukan memberikan penjelasan terkait penanganan dan penerapan HAM di Indonesia.

"Kalau dirasa perlu, kami nanti akan datang ke Jenewa, ke Sidang Dewan HAM PBB pada akhir bulan ini. Nanti kami akan menjelaskan secara langsung hal-hal yang sudah kami lakukan," katanya.

"Tanpa menunggu, kami sebagai negara demokratis, sebagai negara yang sudah meratifikasi hampir semua instrumen HAM internasional utama. Kita sudah ratifikasi," tuturnya lagi.

Mengenai penanganan pelanggaran HAM, mantan Ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) ini mengemukakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan penindakan bagi pelakunya sesuai perjanjian ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights).

"Jadi, Pak Presiden sudah sangat jelas dalam melakukan tindakan, terutama kepada aparat kepolisian untuk berpegangan pada ICCPR, Kovenan Hak Sipil dan Politik," tambahnya.

Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM ini kembali menjelaskan dalam perjanjian ICCPR itu yang mengatur tentang jaminan kebebasan berekspresi, kebebasan bersuara, tapi harus dilakukan secara damai.

"Itu sudah dijamin oleh pemerintah, kita menghormati, kita melindungi. Yang dilakukan pemerintah hari ini kan, menangani, menindak yang memang melakukan pelanggaran hukum. Kalau hukum tidak ditegakkan, banyak korban berjatuhan, seperti Mas Budi ini dan korban lain yang meninggal," katanya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire