Warga Palembang kini bisa intip kondisi jalan 24 jam via layanan Live CCTV

Program Apo Kabar Palembang yang dipandu oleh Ariek Kristo, Kepala Bidang Pengelolaan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, Anggraini, S.Sos., M.Si., Kamis (22/1/2026)
Program Apo Kabar Palembang yang dipandu oleh Ariek Kristo, Kepala Bidang Pengelolaan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, Anggraini, S.Sos., M.Si., Kamis (22/1/2026)
Keamanan dan kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pembangunan kota cerdas. Di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Sistem pemantauan kamera pengawas atau CCTV yang beroperasi selama 24 jam kini berperan sebagai mata Pemerintah Daerah dalam mengawasi sejumlah titik strategis demi memastikan keselamatan publik serta mempercepat penanganan situasi darurat.
Dalam Program Apo Kabar Palembang yang dipandu oleh Ariek Kristo, Kepala Bidang Pengelolaan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, Anggraini, S.Sos., M.Si., mengatakan LIVE CCTV merupakan program resmi Pemerintah Kota Palembang yang diinisiasi sejak akhir tahun 2025, Pemkot Palembang telah memiliki sejumlah CCTV yang sebelumnya hanya digunakan untuk pemantauan internal.
"Dari situ muncul gagasan, kenapa CCTV yang sudah ada ini tidak kita bagikan ke masyarakat. Karena masyarakat membutuhkan informasi, terutama terkait kondisi lalu lintas dan pemantauan banjir,” ungkap Anggraini, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan tersebut kerap terlihat saat pagi hari ketika hujan turun. Banyak masyarakat memantau kondisi lalu lintas, khususnya di kawasan Polda Palembang yang dikenal sebagai titik rawan kepadatan.
Hal itulah yang menjadi dasar Pemkot Palembang me live kan CCTV agar dapat diakses publik secara real time. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh informasi langsung terkait kondisi lalu lintas dan situasi wilayah Kota Palembang. Hingga saat ini, sebanyak 31 titik CCTV telah di-live-kan dan dapat diakses oleh publik.
Namun demikian, pengelolaan CCTV tersebut masih dilakukan oleh dua organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Perhubungan Kota Palembang. Anggraini mengatakan, masyarakat juga dapat mengetahui pengelola CCTV pada setiap titik yang ditampilkan.
“Ketika diklik, akan terlihat apakah CCTV tersebut dikelola oleh Dishub atau oleh Kominfo. Sampai sekarang memang pengelolaannya belum satu pintu dan belum sepenuhnya berada di bawah Kominfo,” ungkap Anggraini.
Ia menegaskan, kondisi tersebut perlu diketahui masyarakat bahwa hingga kini pengelolaan CCTV belum sepenuhnya terpusat di Dinas Kominfo. Setiap organisasi perangkat daerah masih bertanggung jawab atas CCTV yang berada di bawah kewenangannya masing-masing.
Meski demikian, Pemkot Palembang telah menyiapkan rencana jangka panjang untuk menyatukan seluruh sistem pemantauan CCTV dalam satu pusat kendali. Ke depan, seluruh CCTV yang ada di Kota Palembang akan dikelola secara terintegrasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika melalui pusat kendali bersama atau Command Center.
Dengan sistem terintegrasi tersebut, Pemkot Palembang berharap koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih cepat dan efektif, terutama dalam merespons kondisi darurat, kemacetan lalu lintas, maupun potensi bencana di wilayah Kota Palembang.
Azmi/Romanda/Ter




