Waspada penyusupan anarko di sidang Delpedro Cs
Aktivis menilai sidang Delpedro berpotensi dimanfaatkan kelompok anarko untuk provokasi dan kerusuhan.

Istimewah
Istimewah
Jakarta – Pelaksanaan sidang eksepsi dan praperadilan Delpedro dan kawan-kawan pada 8 Januari 2026 menjadi perhatian publik. Dalam sidang tersebut, permohonan praperadilan yang diajukan para terdakwa ditolak oleh hakim.
Penolakan itu kemudian memunculkan anggapan di sejumlah kalangan bahwa ruang kritik dan demokrasi dinilai semakin menyempit. Situasi tersebut memicu aksi protes dari sejumlah kelompok masyarakat sipil yang berseberangan dengan pemerintah.
Di tengah dinamika tersebut, muncul kekhawatiran adanya pihak-pihak tertentu, termasuk kelompok anarko, yang diduga memanfaatkan momentum sidang lanjutan Delpedro dan kawan-kawan untuk melakukan aksi provokasi hingga berujung kerusuhan.
Aktivis kelompok kiri, Puput, mengatakan bahwa kelompok anarko kerap tidak menampakkan diri secara terbuka, namun memiliki pola pergerakan yang solid dan terorganisir.
“Selain melakukan aksi vandalisme, provokasi melalui media sosial hampir dapat dipastikan akan muncul dan menyusup dalam momentum aksi terkait sidang Delpedro dan kawan-kawan,” ujar Puput di Jakarta, Sabtu (8/2/2026).
Menurutnya, kelompok anarko tidak memerlukan jumlah massa yang besar untuk menciptakan situasi anarkis karena anggotanya dinilai telah terlatih dan memiliki militansi tinggi.
“Dalam membangun dan mengondisikan aksi yang berujung anarkis, mereka tidak membutuhkan massa besar karena sudah terlatih,” katanya.
Puput menilai, jika tidak diantisipasi, penyusupan kelompok anarko berpotensi mengganggu jalannya persidangan dan menciptakan kondisi yang tidak kondusif.
“Gerakan anarko yang menyusup sangat mungkin merusak jalannya aksi dan persidangan,” tegasnya. (Awaluddin Marifatullah)




