Hemat energi, Gubernur Ahmad Luthfi berangkat ke kantor naik sepeda
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah setempat, berangkat bekerja ke kantor dengan naik sepeda dari tempat tinggalnya masing-masing pada Kamis, 9 April 2026 pagi.

Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.
Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah setempat, berangkat bekerja ke kantor dengan naik sepeda dari tempat tinggalnya masing-masing pada Kamis, 9 April 2026 pagi.
Dari rumah-rumah masing, mereka bertemu di depan Masjid Raya Baiturrahman Kota Semarang lalu lanjut keliling naik sepeda menuju Simpang Lima—Jalan Gajahmada—Jalan Imam Bonjol—Jalan Piere Tendean—Jalan Pemuda, Tugu Muda—Jalan Pandanaran—Simpang Lima—Jalan Pahlawan hingga finish di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Berangkat kerja dengan menggunakan sepeda (bike to work) itu untuk memberikan contoh kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya maupun masyarakat agar hemat energi.
Luthfi mengatakan, upaya menghemat energi harus menjadi budaya masyarakat Jawa Tengah. Banyak cara dapat dilakukan seperti bersepeda ke kantor, naik kendaraan umum, dan lainnya.
"Saya lihat ASN kita ada yang naik sepeda, ada yang naik kendaraan listrik, hingga naik angkot. Itu jangan karena ada surat edaran, tetapi jadikan budaya sehingga menjadi senang dan tidak terasa (berat)," kata dia seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Kamis (9/4).
Menurut dia, gerakan bike to work tidak sekadar kampanye, tetapi upaya untuk transformasi budaya kerja untuk menghemat energi sekaligus berolahraga.
Transformasi itu ditandaskan dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor B/000.8.3/3/2026 Tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam SE yang dikeluarkan oleh Pemprov Jateng tersebut, di antaranya penerapan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi sebagian ASN setiap Jumat, membatasi atau mengurangi pelaksanaan perjalanan dinas, mengutamakan pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, seminar, konferensi dan lain-lain dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam SE tersebut, ASN juga perlu membatasi dan mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50%, meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda dan alat transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil.
Selain itu, transformasi budaya kerja ASN juga dilakukan melalui :Penggunaan listrik di ruangan kerja dihidupkan pukul 06.30-15.30 WIB sesuai kebutuhan riil, dan di luar ruangan/ruang terbuka secara terbatas jam 17.30- 05.30 WIB; penggunaan AC diaplikasikan pada suhu efisien 24-26ºC sesuai kebutuhan; lampu/pendingin ruangan (AC) yang ditinggalkan 2 jam atau lebih dimatikan sesuai kebutuhan; Pemakaian air bersih dikontrol sesuai kebutuhan riil di lapangan, dan memulai inisiatif pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) seperti Sel Surya di lingkungan kantor, dan lainnya.
Para ASN juga dapat melakukan jalan kaki, diutamakan bagi pegawai dengan jarak tempat tinggal dan kantor kurang atau sama dengan kurang lebih 1,5 kilometer; Menggunakan alat transportasi non bahan bakar minyak seperti sepeda dan sepeda listrik, diutamakan bagi ASN dengan jarak antara tempat tinggal dan kantor kurang dari 10 kilometer dan kontur relatif datar; Menggunakan angkutan umum bagi yang memungkinkan dari aspek aksesibilitas, jarak dan waktu tempuh, serta ketersediaan sarana angkutan; dan Penggunaan kendaraan bersama (carpooling atau ride-sharing) untuk beberapa pegawai sesuai dengan kapasitas kendaraan.
"Hemat energi ini tidak hanya suatu kerangka perintah, tetapi kita harus membudayakan hemat energi dengan cara berolahraga, work from home, kemudian harus mematikan lampu (jika tidak digunakan), kemudian mencari energi terbarukan," jelas Luthfi.
Terkait energi baru terbarukan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menggalakkan desa mandiri energi di wilayahnya. BUMD yang bergerak dalam bidang energi yaitu PT Jateng Petro Energi (JPEN) juga sudah menggunakan energi terbarukan sebagai sumber energi rumah tangga melalui produk tabung Compressed Natural Gas (CNG).
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan insentif pajak kepada perusahaan-perusahaan yang sudah menggunakan energi baru terbarukan. Semua itu dilakukan untuk mendukung hemat energi dan menyiapkan industri hijau di Jawa Tengah.




