Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kemenhut dan ICRAF teken MoU kerja sama pengembangan agroforestri

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) kerja sama di bidang agroforestri dengan World Agroforestry (ICRAF). Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat upaya pemulihan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Kemenhut dan ICRAF teken MoU kerja sama pengembangan agroforestri
X

Sumber foto: M Irza Farel/elshinta.com.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) kerja sama di bidang agroforestri dengan World Agroforestry (ICRAF). Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat upaya pemulihan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat penerapan sistem agroforestri di Indonesia. Menurutnya, pengalaman panjang ICRAF dalam pengelolaan agroforestri akan sangat membantu pemerintah dalam mendorong program pemulihan hutan yang lebih efektif.

“Pada intinya kami ingin dibantu oleh ICRAF karena pengalaman panjang mereka dalam pengelolaan agroforestri, khususnya untuk mendukung upaya pemulihan hutan,” ujar Mahfudz seperti dilaporkan Reporter Elshinta, M Irza Farel, Kamis (5/3).

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mendorong berbagai program pengelolaan hutan berkelanjutan, salah satunya melalui program perhutanan sosial. Dalam program tersebut, masyarakat didorong untuk menerapkan pola agroforestri dengan berbagai inovasi baru agar hutan tetap lestari sekaligus memberikan manfaat ekonomi.

Mahfudz menambahkan, pola agroforestri juga diterapkan dalam kegiatan rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS). Melalui pendekatan ini, masyarakat tidak hanya menanam pohon utama untuk menjaga kelestarian hutan, tetapi juga tanaman produktif yang dapat memberikan penghasilan.

“Dalam rehabilitasi DAS, ada tanaman pokok dan juga tanaman kehidupan atau tanaman produktif seperti nangka, alpukat, dan tanaman lainnya. Dengan begitu, masyarakat yang menanam juga dapat memperoleh pendapatan dari tanaman tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, ketika masyarakat merasakan manfaat ekonomi secara langsung, mereka akan lebih terdorong untuk menjaga tanaman dan hutan di sekitarnya. Hal ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan program pemulihan hutan dalam jangka panjang.

Pada kesempatan yang sama, Director General ICRAF, Eliane Ubalijoro, menyampaikan bahwa praktik agroforestri ini sebenarnya telah lama dijalankan oleh komunitas di dunia selama ratusan tahun, jauh sebelum istilah tersebut populer di kalangan ilmuwan pada tahun 1970-an.

Di Indonesia sendiri, sistem agroforestri tradisional yang khas telah teruji secara turun-temurun, seperti Repong Damar di Lampung, Tembawang di Kalimantan Barat, Mamar di Nusa Tenggara Timur, Pelak di Jambi, dan Parak di Sumatera Barat. Menurut Eliane, sistem-sistem tersebut adalah model nyata yang telah teruji untuk direplikasi dan diterapkan secara luas.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire