Menteri LH beri “lampu hijau” PLTSa Aglomerasi Malangraya bakal terwujud
Upaya untuk memiliki pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSa Aglomerasi Malangraya makin menguat.

Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.
Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.
Upaya untuk memiliki pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSa Aglomerasi Malangraya makin menguat.
Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya MoU yang melibatkan Pemprov Jatim, Kota , Kabupaten Malang dan Kota Batu di Gedung Grahadi Sabtu Malam ,(28/3).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, setelah ditandatangani maka pihaknya melihat secara langsung di lokasi yang di kawasan Pakis seperti yang diusulkan oleh Pemkab.Malang .
“Secara teknis sudah memenuhi prasyarat namun perlu dikaji secara detail di rapat terbatas dengan memperhatikan ketersediaan lahan, air keterdesakan dengan jaringan listrik terdekat termasuk akses. Jika areal ini sesuai dengan persyaratan maka Kementerian LH akan mengeluarkan surat keputusan PLTSa selanjutnya diajukan ke Menteri Koordinator Pangan guna diajukan ke Danatara,” ujarnya.
Pada awak media termasuk Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Senin (30/3), Hanif Faisol mengatakan, lelang akan dilakukan seperti sebelumnya dimana ada 4 daerah yang telah dilakukan lelang.
“Tahap awal sudah ada empat daerah yang ditetapkan untuk daerah Denpasar Raya, Yogya raya, Bogor Raya dan Bekasi telah selesai lelang barang dan Jasanya. Dan sesuai dengan arahan Mensekneg lelang akan dilakukan secara serentak termasuk Malangraya untuk bisa diusulkan lebih lanjut ke rakortas pada minggu ini bersama dengan daerah lain dan diharapkan PLTSa Aglomerasi Malangraya nantinya menghasilkan daya listrik 20 ribu Mega Watt,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Malang Sanusi mengaku siap menyiapkan lahan untuk PLTSa.
“Lahan yang kita siapkan 4-9 hektar untuk mengolah sampah dari Aglomerasi Malangraya sementara yang kita ajukan baru 4 hektar di wilayah Pakis Kabupaten Malang,” singkat Sanusi.




