Menteri LH tegaskan pentingnya transformasi industri berkelas dunia
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan peran strategis Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) sebagai instrumen utama dalam mendorong transformasi dunia usaha menuju praktik berkelanjutan.

Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.
Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan peran strategis Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) sebagai instrumen utama dalam mendorong transformasi dunia usaha menuju praktik berkelanjutan.
Pada periode 2024-2025, sebanyak 5.476 perusahaan dari berbagai sektor telah mengikuti penilaian PROPER, meningkat 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini menunjukkan semakin kuatnya kesadaran dunia usaha untuk mempertanggungjawabkan kinerja lingkungan secara terbuka sekaligus memperkuat akuntabilitas publik.
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa PROPER kini telah berkembang jauh melampaui fungsi awalnya sebagai instrumen kepatuhan.
“PROPER bukan lagi sekadar alat evaluasi administratif. PROPER adalah motor transformasi yang mendorong perusahaan tidak hanya taat, tetapi melampaui ketaatan melalui inovasi, efisiensi sumber daya, dan kontribusi nyata kepada masyarakat,” kata Hanif. Faisol Nurofiq, Rabu (8/4).
Hasil penilaian menunjukkan adanya kemajuan, meskipun tantangan masih besar. Sebanyak 282 perusahaan berhasil mencapai kategori lebih dari ketaatan (beyond compliance), terdiri dari 39 perusahaan berperingkat Emas dan 243 perusahaan berperingkat Hijau.
Sementara itu, mayoritas perusahaan berada pada kategori taat dengan peringkat Biru, dan masih terdapat perusahaan yang belum memenuhi ketentuan lingkungan, termasuk yang masuk kategori Merah dan Hitam.
Menurut Hanif, capaian tersebut mencerminkan dinamika nyata kondisi industri nasional.
“Kita mengapresiasi perusahaan yang telah menunjukkan kepemimpinan lingkungan. Namun, bagi yang belum taat, pemerintah tidak akan ragu melakukan pembinaan secara ketat hingga penegakan hukum. Perlindungan lingkungan hidup adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Sudharto P. Hadi, menekankan bahwa perusahaan pada kategori Hijau dan Emas dituntut melakukan lompatan inovasi yang lebih komprehensif.
Pendekatan yang digunakan tidak lagi parsial, tetapi berbasis life cycle assessment (LCA), yaitu analisis menyeluruh terhadap daur hidup produk mulai dari bahan baku, proses produksi, distribusi, penggunaan hingga pengelolaan limbah.
“Dari analisis tersebut, perusahaan dituntut menghasilkan inovasi nyata. Untuk kategori Emas, tidak cukup hanya inovasi lingkungan, tetapi juga inovasi sosial, yakni mengintegrasikan kebutuhan masyarakat dengan strategi dan kebijakan operasi perusahaan sehingga menghasilkan kemandirian masyarakat. Itulah esensi PROPER Emas,” kata Sudharto P. Hadi.
Pengakuan atas capaian PROPER juga disampaikan oleh pelaku usaha. Presiden Direktur PT Arsari Tambang, Aryo Djojohadikusumo, menyatakan bahwa pencapaian PROPER Emas untuk pertama kalinya oleh PT Mitra Stania Prima sebagai anak perusahaannya, bukan semata soal penghargaan, tetapi tentang komitmen dan integritas soal lingkungan.
“Yang paling penting dalam mengejar PROPER adalah integritas. Kami melakukan ini bukan karena hanya mengejar penghargaan, melainkan karena kami memiliki komitmen untuk tidak mencemari lingkungan, tidak mencemari udara, dan tidak mencemari air di sekitar area produksi kami. Dengan komitmen itu, kami ingin memberikan nilai lebih bagi masyarakat sekitar,” kata Aryo Djojohadikusumo seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Rabu (8/4).
Sepanjang periode penilaian, inovasi yang dihasilkan perusahaan peserta PROPER menunjukkan dampak signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat.
Tercatat 1.806 inovasi lingkungan dan sosial yang berkontribusi pada efisiensi energi dan air, penurunan emisi gas rumah kaca, pengelolaan limbah berbasis ekonomi sirkular, hingga perlindungan keanekaragaman hayati.
Upaya tersebut juga berdampak langsung pada masyarakat melalui program pemberdayaan dengan nilai mencapai Rp1,01 triliun serta puluhan ribu kegiatan yang mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
PROPER 2024–2025 menegaskan bahwa arah kebijakan lingkungan hidup Indonesia telah bergeser dari sekadar kepatuhan menuju transformasi sistemik dunia usaha.
Melalui transparansi, inovasi, dan tekanan reputasi, PROPER membentuk ekosistem baru di mana kinerja lingkungan menjadi bagian integral dari strategi bisnis dan daya saing perusahaan.
Transformasi ini menjadi fondasi penting bagi masa depan industri nasional. Dengan PROPER sebagai pengungkit, pemerintah memastikan bahwa praktik bisnis di Indonesia bergerak menuju standar berkelas dunia, di mana pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat berjalan dalam satu arah yang tidak terpisahkan.




