Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polisi periksa 5 saksi kebakaran gudang kimia di Tangsel, diduga cemari sungai

Polres Tangerang Selatan memeriksa lima orang saksi terkait kebakaran gudang kimia di kawasan Taman Tekno, Serpong, yang terjadi pada hari ini. Selain menyelidiki penyebab kebakaran, polisi juga mendalami dugaan pencemaran lingkungan akibat tumpahan cairan pestisida.

Polisi periksa 5 saksi kebakaran gudang kimia di Tangsel, diduga cemari sungai
X

Sumber foto: Cecep Supriatna/elshinta.com.

Polres Tangerang Selatan memeriksa lima orang saksi terkait kebakaran gudang kimia di kawasan Taman Tekno, Serpong, yang terjadi pada hari ini. Selain menyelidiki penyebab kebakaran, polisi juga mendalami dugaan pencemaran lingkungan akibat tumpahan cairan pestisida.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan kelima saksi yang diperiksa terdiri dari karyawan gudang, pihak manajemen, serta petugas keamanan di lokasi kejadian.

“Kami telah memeriksa lima orang saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran dan dampak yang ditimbulkan,” kata Wira, Senin (9/2/2026).

Selain itu, polisi juga menaruh perhatian terhadap dampak lingkungan pascakebakaran. Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan adanya cairan pestisida yang mengalir ke Sungai Jeletreng hingga Sungai Cisadane.

Akibatnya, sejumlah hewan air di aliran sungai tersebut dilaporkan mati. Untuk memastikan tingkat pencemaran, Polres Tangsel berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan guna mengambil sampel air.

"Sampel air akan diperiksa di Puslabfor Bareskrim Polri,” ujar Wira seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Cecep Supriatna, Selasa (10/1).

Wira menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun, masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai diimbau untuk tetap waspada dan menghindari kontak langsung dengan air sungai karena mengandung bahan berbahaya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire