Rakornas Pengelolaan Sampah 2026, Menteri LH: Persoalan sampah tahap darurat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

Sumber foto: M Irza Farel/elshinta.com.
Sumber foto: M Irza Farel/elshinta.com.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Rakornas ini menjadi momentum konsolidasi nasional untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui visi besar Kolaborasi untuk Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa persoalan sampah telah berada pada tahap darurat dan memerlukan perubahan paradigma secara menyeluruh. Hingga akhir 2025, capaian sampah terkelola nasional baru mencapai 25% atau sekitar 36.684 ton per hari, sementara 75% lainnya (105.483 ton per hari) belum tertangani secara memadai dan masih berisiko mencemari lingkungan.
“Perubahan harus dimulai dari hulu. Paradigma lama kumpul–angkut–buang harus ditinggalkan. Pengurangan dari sumber melalui 3R dan ekonomi sirkular adalah kunci untuk menuntaskan masalah ini,” tegas Menteri Hanif dalam arahannya kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia seperti dilaporkan Reporter Elshinta, M Irza Farel, Kamis (26/2).
KLH/BPLH menekankan optimalisasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, dengan fokus pada pengurangan sampah di sumbernya, termasuk perubahan perilaku masyarakat dan penerapan prinsip ekonomi sirkular. Pendekatan ini bertujuan untuk meminimalkan sampah yang masuk ke TPA dan menghentikan praktik open dumping
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga memberikan pernyataan penting terkait persoalan sampah yang semakin mendesak. “Arahan Bapak Presiden jelas bahwa kita harus segera menyelesaikan persoalan sampah. Ini menjadi kewajiban kita semua, karena hampir semua kabupaten/kota berada pada kondisi darurat sampah. Semoga pada Rakornas ini kita bisa menyelaraskan visi dan misi terkait permasalahan ini,” ujar Menko Zulkilfi Hasan dalam sambutan kuncinya.
Kondisi tersebut menjadi tantangan besar mengingat RPJMN 2025–2029 menargetkan 63,41% pengelolaan sampah pada 2026 dan 100% pada 2029. Dengan proyeksi timbulan sampah nasional mencapai 146.780 ton per hari pada 2029, diperlukan lompatan kebijakan dan implementasi sistem terpadu.




