Sampah menumpuk bertahun-tahun, warga Gondoharum Kudus resah
Persoalan sampah yang menumpuk bertahun-tahun yang berada sepanjang jalan utama dukuh Jajar hingga Dukuh Tompe Desa Gondoharum, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membuat warga sekitar mengeluh.

Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Persoalan sampah yang menumpuk bertahun-tahun yang berada sepanjang jalan utama dukuh Jajar hingga Dukuh Tompe Desa Gondoharum, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membuat warga sekitar mengeluh. Keberadaan sampah itu semakin hari kian mengkhawatirkan karena terus bertambah dan menimbulkan bau menyengat. Lokasi pembuangan tersebut menjadi titik akhir pembuangan sampah oleh petugas pemungut sampah desa. Akibatnya, volume sampah terus meningkat setiap hari tanpa penanganan yang memadai.
Amang, salah satu warga mengungkapkan kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, persoalan sampah tersebut telah terjadi selama lima tahun terakhir.
“Setiap hari bertambah dan baunya sangat mengganggu. Apalagi lokasinya dekat jalan utama desa,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Sabtu (11/4).
Menurutnya, tak hanya mengganggu kenyamanan, tumpukan sampah itu juga menimbulkan kekhawatiran baru, sebab pembuangan berada di tepi sungai yang berpotensi mencemari aliran air, terutama saat musim hujan tiba.
“Kalau hujan deras, sampah bisa terbawa masuk ke sungai. Ini sangat berbahaya bagi lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, jarak lokasi penimbunan sampah hanya sekitar 100 meter dari permukiman warga. Ia pun berharap ada langkah cepat dari pemerintah desa maupun pihak terkait agar persoalan ini tidak semakin membesar di kemudian hari.
Dikonfirmasi, Kepala Desa Gondoharum, Kasmiran, mengakui persoalan sampah tersebut belum bisa tertangani secara optimal akibat keterbatasan anggaran. Sebab rencana pembangunan tempat pengolahan sampah sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu, namun terkendala pencairan dana desa.
“Sebetulnya tahun kemarin sudah dianggarkan untuk tempat pemilahan dan mesin insinerator, tapi dana desa tidak cair, sehingga masih dibuang seperti biasa,” jelas Kades.
Ia menambahkan, lokasi tersebut memang merupakan Tempat Penampungan Sementara (TPS). Namun, karena warga tidak dikenakan retribusi sampah, pengelolaan menjadi terbatas.
“Kalau dibawa ke TPA terkendala biaya, karena harus bayar berdasarkan timbangan dan belum dianggarkan,” imbuhnya.
Kades juga mengungkapkan, pihak desa telah merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Bahkan, lahan desa seluas sekitar 3.500 meter persegi sudah disiapkan untuk mendukung program tersebut.
“Tahun ini ada bantuan khusus sampah dari Pemkab Kudus sebesar Rp 50 juta, tapi itu untuk pembelian kendaraan roda tiga, bukan pembangunan fasilitas, selain itu juga kami berencana membentuk bank sampah meski belum bisa terealisasi terkena pembangunan gudang,” pungkasnya.




