YAD bersama BKSDA Jabar-Kalbar kembalikan orang utan ke Kaltim
Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan BKSDA Provinsi Kalbar, berhasil mengembalikan dua orang utan ke Provinsi Kaltim, persisnya di Pulau Kelawasan, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan BKSDA Provinsi Kalbar, berhasil mengembalikan dua orang utan ke Provinsi Kaltim, persisnya di Pulau Kelawasan, Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Dua orang utan ini sebelumnya dipelihara oleh warga secara ilegal, namun setelah dilakukan pendekatan persuasif, akhirnya pemelihara bersedia menyerahkan ke BBKSDA di Jabar dan di Kalbar," kata Wakil Ketua YAD S Indrawati Djojohadikusumo di Penajam Paser Utara, Selasa.
Dua orang utan itu adalah Mungky dan Dodo. Mungky merupakan orang utan jantan yang sebelumnya menjadi peliharaan ilegal, kemudian diselamatkan setelah BKSDA Kalbar.
Saat itu Seksi Kerja Wilayah II Sintang Balai KSDA Kalbar melakukan pendekatan persuasif terhadap warga yang memelihara Mungky di Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Mungky kemudian dititiprawatkan di Sintang Orangutan Center (SOC) sejak 2 September 2014, 11 tahun silam. Mungky saat itu diperkirakan berusia 14 tahun saat pertama kali diterima, sehingga sekarang diperkirakan berumur 24 tahun.
Translokasi Mungky dimulai pada 22 Mei 2025 dari Sekolah Hutan Jerora, Sintang. Tim translokasi menempuh perjalanan darat selama 8 jam menuju Bandara Supadio, kemudian melanjutkan penerbangan dengan transit di Bandara Soekarno-Hatta sebelum tiba di Bandara Sepinggan, Balikpapan.
Dari sana, Mungky dibawa melalui jalur darat dan tiba di Pusat Suaka Orangutan (PSO) Arsari, Kabupaten Penajam Paser Utara, pukul 22.00 Wita, lantas dipindahkan dan menempati kandang rehabilitasi pada pukul 22.45 Wita.
Sedangkan Dodo, orang utan berusia 29 tahun, diselamatkan oleh BBKSDA Jabar bersama Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga dari pemeliharaan ilegal di wilayah Bogor pada Mei 2008.
Sejak itu Dodo dititiprawatkan di PPS Cikananga. Walaupun secara medis Dodo dinyatakan sehat, namun karena sudah berada di dalam kandang sejak lahir, insting bertahan Dodo tergolong kecil, sehingga diharapkan Dodo dapat hidup sejahtera berada di pulau suak, yakni PSO Arsari, Pulau Kelawasan.
"Translokasi Dodo dilakukan dua bulan setelah Mungky. Tim translokasi berangkat menuju Bandara Soekarno-Hatta pada malam hari tanggal 15 Juli 2025 dari PPS Cikananga di Sukabumi," katanya.
Lantas pada 16 Juli 2025 pagi, translokasi dilanjutkan dengan menggunakan transportasi udara. Setibanya di Bandara Sepinggan, Balikpapan, Dodo langsung dibawa ke PSO Arsari melalui jalur darat dan tiba pada pukul 11:30 Wita, serta masuk kandang rehabilitasi pukul 12:20 Wita.
"Proses translokasi Dodo didukung dengan logistik door-to-door dari KirimAja yang berpartisipasi sebagai bentuk dukungan aktif terhadap program pemerintah, termasuk penyediaan armada darat dan penerbangan untuk Dodo dari Sukabumi hingga ke Kabupaten PPU," kata Indrawati.