17 truk terjaring operasi uji emisi di Jaktim

Petugas melakukan uji emisi kendaraan di kawasan industri PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur, Rabu (10/9/2025). ANTARA/HO-Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Petugas melakukan uji emisi kendaraan di kawasan industri PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur, Rabu (10/9/2025). ANTARA/HO-Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Sebanyak 17 kendaraan berat, terutama truk pengangkut barang, terjaring dalam operasi uji emisi di kawasan industri PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur, Rabu (10/9). Pengemudi dan pemilik kendaraan yang gagal uji tersebut terancam sanksi pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.
Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, RM Tamo Sijabat dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan ada total 50 kendaraan yang diperiksa dan 17 kendaraan gagal memenuhi baku mutu emisi.
"Mayoritas kendaraan yang tidak lulus adalah kendaraan barang, seperti truk kontainer, truk bak tertutup, hingga truk tangki, sesuai karakteristik kawasan industri ini," kata dia.
Seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan yang melanggar akan langsung menjalani proses hukum.
“Seluruh pelanggar akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 9 Oktober,” kata Tamo.
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Operasi ini merupakan bentuk penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, "heavy duty vehicles" adalah salah satu penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta.
Penegakan hukum ini, kata dia, adalah bentuk keseriusan Pemprov DKI dalam menekan polusi dan mendorong kepatuhan, khususnya di sektor industri dan logistik. Asep mengingatkan masyarakat pentingnya perawatan kendaraan karena bentuk kepedulian terhadap kualitas udara.
"Penting untuk selalu merawat kendaraan sehingga tidak melebihi baku mutu emisi. Ini bukan hanya tentang menghindari hukuman, tetapi juga tentang kepedulian terhadap kualitas udara kita bersama," katanya.