AHY minta pemda evaluasi kelayakan bangunan pesantren

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (8/10/2025).ANTARA/Luqman Hakim
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (8/10/2025).ANTARA/Luqman Hakim
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta pemerintah daerah mengevaluasi kelayakan bangunan pondok pesantren untuk memastikan penerapan standar konstruksi yang aman bagi santri.
"Ini sangat terkait dengan para pemimpin di daerah, tentunya para gubernur dan wali kota termasuk juga bupati, agar sama-sama kita mengawal ini, melakukan sosialisasi, melakukan pemeriksaan lapangan, sehingga bisa kita evaluasi dan kita perbaiki," ujar AHY di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (8/10).
Hal itu disampaikan AHY menanggapi temuan Kementerian Pekerjaan Umum yang menyebut hanya 50 pondok pesantren di Indonesia memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut AHY, insiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih disiplin mematuhi standar konstruksi bangunan, terutama yang digunakan untuk kegiatan publik.
"Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar benar-benar mematuhi segala standar yang telah ditetapkan, karena standar itu ada, SOP itu ada dengan tujuan keselamatan. Setelah itu baru fungsi-fungsi bangunan lainnya," katanya.
Ia menegaskan bahwa penerapan standar konstruksi tidak hanya berlaku bagi pondok pesantren, tetapi juga bagi berbagai infrastruktur publik lainnya seperti sekolah, kampus, rumah sakit, dan puskesmas.
"Jadi kita ingin ke depan semakin menertibkan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa," ujar AHY.
Terkait kemungkinan PBG dijadikan salah satu syarat pendirian pondok pesantren, menurut AHY, hal itu bakal dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Pekerjaan Umum setelah proses investigasi insiden Sidoarjo selesai.
"Ya, nanti akan dijelaskan semuanya secara lebih utuh lagi setelah investigasinya rampung. Nanti akan dijelaskan oleh Kementerian PU," tutur dia.
AHY menambahkan, langkah pengawasan dan pembenahan sarana pendidikan itu perlu dilakukan secara bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pelaksanaannya lebih efektif.
Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian ihwal penataan dan keamanan bangunan pesantren.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Gus Muhaimin Iskandar. Kami ingin segera melakukan 'regrouping', konsolidasi karena beliau di depan untuk urusan tersebut. Kami tentu men-support dari aspek infrastruktur," ujar AHY.