Top
Begin typing your search above and press return to search.

Bareskrim Polri turun tangan tangani kasus pembegalan warga Baduy

Bareskrim Polri melakukan asistensi terhadap kasus pembegalan yang menimpa Repan (16), warga Baduy Dalam yang sedang berjualan madu di Jakarta.

Bareskrim Polri turun tangan tangani kasus pembegalan warga Baduy
X

Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

Bareskrim Polri melakukan asistensi terhadap kasus pembegalan yang menimpa Repan (16), warga Baduy Dalam yang sedang berjualan madu di Jakarta.

Pada Rabu (12/11) kemarin, Polsek Cempaka Putih diketahui menggelar rapat penyelidikan di Rumah Singgah Provinsi Banten, Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri tim asistensi PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kapolsek Cempaka Putih, Komisioner KPAI, Pendamping dari LBH Bapeksi, Relawan Jaga Banten dan Kepala Desa Kenekes, Jaro Oom hingga keluarga korban.

"Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa korban, apalagi korban masih di bawah umur dan berasal dari komunitas adat. Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Cempaka Putih akan berusaha semaksimal mungkin mengungkap kejadian tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Kamis (13/11).

Disampaikan Susatyo, langkah awal penyelidikan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi dan penelusuran berbagai petunjuk di lokasi kejadian. "Pelaku masih dalam pengejaran, dan polisi terus memburu pelaku dengan upaya maksimal. Petugas kepolisian bekerja keras untuk menyelidiki kasus tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Direktur LBH Bapeksi yang mendampingi kasus ini, Fajar Malik menekanan agar Polisi transparan dan segera mengungkap pelakunya kepada publik. “Betul pihak kepolisian sudah menyampaikan komitmennya tengah mengejar pelaku untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Tapi harus dibarengi langkah konkret,” kata Fajar didampingi Ketua Relawan Jaga Banten, Bahroji di Rumah Singgah, Provinsi Banten, Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Fajar juga berharap kepolisian tidak boleh hanya berhenti pada pernyataan dan wacana karena masyarakat menunggu langkah konkret, transparan, dan terukur dalam penanganan kasus Repan.

"Kami berharap agar kepolisian segera mengumumkan perkembangan secara terbuka kepada publik. Jangan hanya berhenti pada pernyataan pengejaran pelaku," ujarnya dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi Elshinta.com, Jumat (14/11).

Meskipun demikian, LBH Bapeksi tetap menyambut positif penyataan pihak kepolisian yang berkomitmen mengejar pelaku untuk mengungkap kasus tersebut. "Kami percaya pihak kepolisian mampu menegakkan hukum secara adil, maka dari itu LBH Bapeksi akan terus mengawal prosesnya agar tidak ada bentuk pembiaran terhadap tindak kekerasan yang menimpa masyarakat adat," ujarnya.

Sebelumnya, seorang warga Baduy Dalam bernama Repan menjadi korban aksi begal di daerah Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Akibatnya, korban kehilangan 10 botol madu dagangannya dan sejumlah uang hasil penjualan.

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire