Kerugian korban kebakaran Pasar Kramat Jati ditanggung asuransi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebutkan kerugian pedagang akibat kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, ditanggung asuransi.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebutkan kerugian pedagang akibat kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, ditanggung asuransi.
“Dirut (Direktur Utama) Pasar Jaya sudah memberi laporan bahwa untuk kerugian itu, karena diasuransikan, sehingga dengan demikian di-cover oleh asuransi,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan skema asuransi tersebut mencakup kerugian atas barang dagangan pedagang yang terdampak kebakaran.
Namun, dia mengaku belum mengetahui secara rinci apakah asuransi juga menanggung kerugian lain, seperti uang tunai pedagang yang ikut terbakar di kios.
“Yang jelas pasti, yang menyangkut barang dagangan,” ujar Pramono.
Sebelumnya, Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur Abdul Wahid mengungkapkan kerugian akibat kebakaran 350 kios di Pasar Induk Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Kampung Tengah, pada Senin (15/12) pagi mencapai Rp10 miliar.
Perumda Pasar Jaya juga bergerak cepat menyiapkan tempat penampungan sementara bagi pedagang yang terdampak kebakaran tersebut.
"Kami sedang berkoordinasi untuk menyiapkan tempat penampungan pedagang agar mereka bisa kembali berdagang," kata Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan.
Menurut dia, tempat penampungan itu ditargetkan dapat digunakan dalam waktu tiga hari ke depan sehingga aktivitas perdagangan tetap berjalan.




