Lahan makam habis, DPRD dorong Pemkot Bekasi segera wujudkan tanah pemakaman baru
Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim menegaskan komitmennya untuk mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera merealisasikan pembangunan tanah makam bagi masyarakat Bekasi Utara.

Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.
Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.
Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim menegaskan komitmennya untuk mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera merealisasikan pembangunan tanah makam bagi masyarakat Bekasi Utara.
Langkah ini merupakan upaya menjawab kebutuhan mendesak warga yang hingga kini belum memiliki lahan pemakaman baru akibat keterbatasan ruang di wilayah tersebut.
Arif menjelaskan, tanah makam di Kecamatan Bekasi Utara sudah tidak tersedia sejak beberapa tahun terakhir.
"Akibatnya, warga kerap kesulitan mencari lokasi pemakaman ketika ada warga yang meninggal dunia," kata Arif kepada Elshinta, Senin (10/11/2025).
Ia menyebut, pihak DPRD bersama masyarakat telah mengajukan usulan pengadaan lahan makam melalui anggaran sebesar Rp8 miliar, yang kini telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
“Kita semua tahu, lahan makam di wilayah Perwira dan sekitarnya sudah habis. Masyarakat sudah menyampaikan aspirasinya sejak tahun 2023 dan kami terus mengawal agar segera direalisasikan,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Senin (10/11).
Menurut Arif, pemerintah sebenarnya telah menunjuk lokasi rencana pembangunan tanah makam di kawasan PLN, namun prosesnya terhambat karena status kepemilikan tanah belum diperbarui.
“Sayangnya, lokasi yang sudah ditetapkan itu masih bermasalah secara administrasi. Kita harap dalam waktu satu bulan ke depan persoalan ini bisa segera diselesaikan, agar tanah tersebut dapat diambil alih dan difungsikan sebagai tanah makam,” jelasnya.
Arif menambahkan, lahan yang direncanakan memiliki luas sekitar dua hektare dan dapat menampung kebutuhan masyarakat untuk beberapa tahun ke depan.
Ia juga menekankan pentingnya kesigapan pemerintah daerah dalam menyiapkan alternatif lokasi apabila proses lahan PNN tidak kunjung selesai.
“Pemerintah tidak boleh diam. Harus ada solusi konkret agar masyarakat tidak terus-menerus kesulitan ketika menghadapi musibah kematian,” tegas politisi asal Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Dengan dukungan anggaran yang sudah tersedia dan dorongan kuat dari masyarakat serta DPRD, Arif berharap Pemkot Bekasi segera mengambil langkah cepat agar tanah makam di Bekasi Utara benar-benar terealisasi tahun ini.




