Top
Begin typing your search above and press return to search.

Layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek pada Rabu

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu.

Layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek pada Rabu
X

Arsip Foto - Warga mengambil STNK setelah membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/app/YU.)

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu, guna memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 wilayah tersebut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkiran Italy Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB;

7. Ciledug di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber City Cipindoh pukul 09.00-14.00 WIB;

8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kota Bekasi di Danau Duta Harapan pukul 09.00-12.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di Ruko Rubson Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB dan halaman parkir Samsat pukul 18.30-20.30 WIB

13. Depok di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00-12.00 WIB;

14. Cinere di kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

Sejumlah dokumen yang perlu dibawa, yaitu KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire