Pedagang Pasar Pramuka pertanyakan peruntukan penurunan harga kios
Aktivitas perdagangan obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, kembali normal setelah sebelumnya sempat terhenti akibat dugaan intimidasi dari oknum mafia kios.

Sumber foto: Heru Lianto/elshinta.com.
Sumber foto: Heru Lianto/elshinta.com.
Aktivitas perdagangan obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, kembali normal setelah sebelumnya sempat terhenti akibat dugaan intimidasi dari oknum mafia kios.
Dua pedagang yang tokonya sempat disegel Perumda Pasar Jaya kini telah melunasi tunggakan sehingga usaha mereka kembali dibuka. Pasar obat terbesar di Indonesia itu kembali beroperasi tanpa aksi tutup kios.
Para pedagang berharap situasi kondusif dapat dipertahankan dan seluruh permasalahan diselesaikan tanpa merugikan pedagang.
LT (37), pedagang yang sudah lima tahun berjualan, menuturkan dirinya mendukung revitalisasi pasar. Namun, ia mengaku rugi karena diminta tutup dua hari pada Kamis (13/11) dan Jumat (14/11).
"Baru tutup dua hari saja pedagang sudah mengeluh karena mengalami kerugian," ujarnya, Senin (17/11).
LT mempertanyakan aksi solidaritas sebagian pedagang yang menolak harga sewa kios. Ia menilai penolakan tidak bisa dilakukan tanpa batas waktu karena pedagang tetap harus mencari nafkah.
“Jangan ngotot di harga saja. Pengurus berusaha menurunkan harga, pertanyaannya: itu untuk siapa? Untuk pemilik kios banyak atau untuk semua? Kalau untuk semua, kenapa tidak memikirkan pedagang yang sudah bayar?” katanya.
Menurut dia, persoalan yang menyeret pengurus yang menamakan diri tim 15 ini sudah terlalu lama dan menimbulkan keresahan. Pedagang menjadi bertanya-tanya karena respons pengurus dianggap tidak jelas.
“Harusnya ada tenggang rasa. Kalau begini terus, pedagang jadi punya banyak pikiran,” ujarnya.
LT juga menyinggung tuntutan tim 15 agar Perumda Pasar Jaya menurunkan harga sewa. Namun, ia mempertanyakan apakah penurunan itu juga berdampak pada kontrak kios yang selama ini dikontrakkan kembali oleh pemilik.
“Kalau harga sewa turun, apakah kontrak toko ikut turun? Karena selama ini kontrak selalu naik. Di lantai 1 bisa Rp50–60 juta per bulan,” ungkapnya.
Ia meminta penyelesaian dilakukan secara transparan dengan adu data antara tim 15 dan Perumda Pasar Jaya.
“Siapa yang kalah harus ikut ketentuan. Tidak bisa sekadar bilang kemahalan. Letak pasar juga menentukan harga. Kalau mau murah ya cari lokasi yang memang murah,” ujarnya.
Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya menyegel 20 kios yang dikontrakkan pemilik ke pihak ketiga tanpa memenuhi kewajiban. Dari 401 tempat usaha di Pasar Pramuka, 204 di antaranya diketahui disewakan kembali.
“Sampai hari ini sudah dua pemilik yang membayar kewajiban dan kiosnya dibuka kembali,” ujar Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi.
Perumda Pasar Jaya berencana merevitalisasi Pasar Pramuka sekaligus menetapkan harga sewa baru. Harga telah diturunkan dari Rp600 juta menjadi Rp450 juta, hingga terakhir menjadi Rp390 juta untuk kios lantai dasar dan Rp345 juta untuk lantai 1.
“Harga itu untuk kios standar 4 meter. Jika dihitung per meter, lantai dasar Rp97 juta dan lantai 1 Rp86,25 juta per meter,” jelas Yohanes seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Heru Lianto, Selasa (18/11).




