Pemerintah buka kanal aduan Satgas P2SP bagi dunia usaha

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) memberikan pemaparan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) memberikan pemaparan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Pemerintah resmi membuka kanal Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) untuk menampung aduan hambatan yang dialami oleh dunia usaha.
“Hari ini, pemerintah melalui Satgas P2SP telah membangun kanal debottlenecking yang akan menampung, menindaklanjuti, serta menyelesaikan kendala hambatan dari pelaku usaha,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/12).
Kanal tersebut dapat diakses pada laman https://lapor.satgasp2sp.go.id selama 24 jam. Airlangga menyatakan pemerintah akan merespons aduan secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel.
“(Aduan) akan langsung ditindaklanjuti oleh satgas sampai dengan di tingkat kementerian/lembaga teknis di dalam forum rutin yang akan dilakukan setiap minggu,” ujar Airlangga.
Dalam kesempatan itu, Airlangga juga melaporkan perkembangan kinerja Satgas P2SP.
Sebagai catatan, Satgas P2SP terbagi menjadi tiga kelompok kerja (pokja).
Pokja I memiliki tugas mempercepat penyerapan anggaran program strategis pemerintah. Pokja II fokus pada percepatan implementasi program, penyelesaian kendala, dan debottlenecking. Sementara, Pokja III bertanggung jawab menangani penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan program serta penegakan hukum.
Untuk Pokja I, Airlangga melaporkan, berdasarkan hasil pemantauan Satgas P2SP, anggaran program strategis pemerintah telah terealisasi Rp1,22 triliun per 12 Desember 2025.
Program dengan serapan tertinggi, yakni mencapai 99 persen dari pagu efektif, di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Sembako. Airlangga juga menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikatakan telah mencapai 93,43 persen.
Sementara Pokja II mengawal sejumlah program strategis seperti program magang lulusan perguruan tinggi, bantuan pangan, bantuan langsung tunai (BLT), dan diskon transportasi. Pokja II, kata Airlangga, juga menangani permasalahan pelaku usaha, termasuk sektor padat karya.
Untuk Pokja III, salah satu hasil kerja adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Menko Airlangga menyebut masih terdapat sejumlah regulasi lain yang masih dalam proses penyelesaian.




