Pemkot Tangsel dorong budaya bersih, pelanggar buang sampah sembarangan terancam sanksi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendorong tumbuhnya kesadaran individu dan kolektif masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan guna menjaga kebersihan lingkungan.

Sumber foto: Cecep Supriatna/elshinta.com.
Sumber foto: Cecep Supriatna/elshinta.com.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten mendorong tumbuhnya kesadaran individu dan kolektif masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan guna menjaga kebersihan lingkungan. Upaya ini dilakukan seiring penanganan persoalan sampah yang sempat mencapai titik kritis di wilayah tersebut.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, penanganan sampah di hulu tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga pembentukan budaya bersih di tengah masyarakat.
“Ini bukan sekadar kebersihan saja, tetapi membangun budaya bersih. Yang kami harapkan dari masyarakat adalah kesadaran individu dan kesadaran kolektif untuk tidak membuang sampah sembarangan demi menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Benyamin, Rabu (4/1/2026)
Sesuai arahan Presiden, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga melakukan kegiatan bersih-bersih di seluruh wilayah sebagai bagian dari penanganan sampah dari sumbernya. Selain itu, Pemkot menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran Peraturan Daerah tentang penanganan kebersihan.
“Nanti ke depan, apabila masih terjadi pelanggaran terhadap peraturan daerah tentang penanganan kebersihan di Tangerang Selatan, kita lakukan penegakan hukum sekaligus pemberian sanksi pidana kepada masyarakat,” kata Benyamin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Cecep Supriatna, Rabu (4/2).
Diketahui, persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan sempat mencapai kondisi kritis akibat kelebihan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang berujung pada penutupan sementara. Penutupan tersebut berdampak pada penumpukan sampah di berbagai titik wilayah kota.
Situasi itu membuat Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan status tanggap darurat sampah. Saat ini, Pemkot Tangsel tengah menyiapkan solusi jangka panjang melalui kerja sama antar daerah, penerapan teknologi pengolahan sampah seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), serta perubahan pola pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan
"Pemkot Tangsel Juga menyiapkan langkah jangka panjang dengan mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya. Salah satunya melalui pembuatan 10.000 hingga 20.000 lubang biopori di lingkungan rumah warga" pungkas Benyamin.
Pemkot berharap, dengan terselesaikannya sumber-sumber persoalan sampah, sejumlah titik rawan, termasuk koridor Serpong yang sebelumnya menjadi area kritis, dapat ditangani secara menyeluruh.




