Pemprov DKI memberikan perpanjang waktu rekrutmen `Pasukan Putih`

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang waktu rekrutmen "Pasukan Putih" dari semula 3 September 2025 menjadi 8 September 2025 untuk memperkuat layanan kesehatan di kota metropolitan ini.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui laman sosial resmi seperti diwartakan Kamis, menyebutkan lowongan terbuka untuk warga yang memiliki KTP DKI Jakarta, dengan persyaratan minimal pendidikan SMA/SMK sederajat, berusia 25–45 tahun pada September 2025.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyampaikan pendaftaran bisa diakses melalui laman resmi dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih, tanpa dipungut biaya.
"Proses ini gratis dan resmi hanya melalui kanal yang sudah ditentukan," kata dia.
Setelah melalui tahapan administrasi, peserta akan menjalani uji tulis dan skrining kesehatan jiwa, dilanjutkan wawancara pada 12 September. Hasil akhir rekrutmen akan diumumkan pada 15 September 2025. Peserta yang lolos nantinya diwajibkan mengikuti pelatihan sebelum ditugaskan.
"Pasukan Putih" merupakan tenaga Petugas Penanganan Kesehatan Lapangan yang membantu puskesmas, rumah sakit, serta program kesehatan di tingkat wilayah.
Mereka berperan dalam kegiatan promotif, preventif, hingga edukasi langsung kepada masyarakat. Ani mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki sebanyak 292 "Pasukan Putih" yang ditempatkan di 292 puskesmas pembantu (pustu) di wilayah Jakarta.
Mereka telah melayani 1.000 orang melalui program Layanan Kesehatan Warga Jakarta, yang menyasar kepada warga yang sulit mengakses fasilitas kesehatan seperti Puskesmas.