Pendatang baru di Jakarta diminta siapkan kelengkapan dokumen diri
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta masyarakat yang ingin bekerja di ibu kota setelah mudik Lebaran untuk menyiapkan kelengkapan dokumen diri.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno memberikan keterangan kepada wartawan di pendopo Balai Kota, Jakarta, Sabtu (21/3/2026). ANTARA/Risky Syukur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno memberikan keterangan kepada wartawan di pendopo Balai Kota, Jakarta, Sabtu (21/3/2026). ANTARA/Risky Syukur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta masyarakat yang ingin bekerja di ibu kota setelah mudik Lebaran untuk menyiapkan kelengkapan dokumen diri.
Dia menegaskan kendati pun pihaknya tidak akan melaksanakan operasi yustisi terhadap para pendatang baru, namun kelengkapan dokumen diri tetap menjadi kewajiban.
"Ya, seperti berulang kali saya sampaikan bahwa Jakarta tidak ada operasi yustisi, tetapi kami meminta bagi siapa pun yang ingin bekerja di Jakarta, tentunya melengkapi diri dengan semua syarat-syarat administrasi," kata Pramono usai open house di pendopo Balai Kota, Jakarta, Sabtu.
Selain itu, calon pendatang baru juga diminta untuk bekerja sesuai kapasitasnya masing-masing.
"Dan kemudian juga bekerja sesuai dengan kapabilitasnya," tutur Pramono.
Pihaknya pun memprediksi adanya lonjakan pendatang baru ke Jakarta setelah mudik Lebaran untuk mencari kerja.
"Memang, sekarang ini kami juga menduga bahwa pasti ada lonjakan orang untuk mencari kerja di Jakarta," pungkas Pramono.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi 10 ribu sampai 12 ribu orang akan datang ke Jakarta setelah Lebaran 2026.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim mengatakan terjadi penurunan jumlah pendatang baru di Jakarta dari tahun ke tahun. Penurunan itu dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan geopolitik saat ini.
Sejak 2022 hingga 2025, jumlah pendatang baru di Jakarta setelah Lebaran berturut-turut turun dari 27 ribuan ke 16 ribuan orang.




