Polda Metro Jaya akan panggil Pandji Pragiwaksono
Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk memanggil komika atau pelawak tunggal, Pandji Pragiwaksono (PP) pada Jumat (6/2) terkait sejumlah laporan yang ditujukan kepadanya.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk memanggil komika atau pelawak tunggal, Pandji Pragiwaksono (PP) pada Jumat (6/2) terkait sejumlah laporan yang ditujukan kepadanya.
"Saudara PP diminta untuk hadir klarifikasi pada Jumat (6/2) pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Panggilan tersebut, lanjut dia, merupakan tindak lanjut atas lima laporan polisi yang ada dan berharap yang bersangkutan bisa hadir dan klarifikasi sehingga semua bisa terjawab.
"Ini kan undangan klarifikasi, karena yang dilaporkan adalah objek yang sama. Sehingga, penyidik berpikir untuk menghemat bagaimana mengatur waktu dipanggil secara satu waktu dalam lima perkara," katanya.
Budi juga menyebutkan undangan klarifikasi tersebut sudah dikirim melalui email dan melalui layanan pengiriman dan sudah dikirim juga ke alamat yang bersangkutan.
Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
"Saat ini kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang, baik itu saksi maupun para ahli, yang sehubungan dengan substansi konten tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1).
Pihaknya juga terus mengagendakan pemeriksaan terhadap ahli-ahli lainnya maupun saksi yang berhubungan dengan konten tersebut.
"Karena ada beberapa LP dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat tiga LP dan dua pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan kasus tersebut," katanya.




