Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polisi awasi balita di Jaktim yang jatuh dari balkon

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur memastikan pengawasan terhadap seorang balita AC (3) yang melompat dari balkon lantai dua rumah kontrakan di kawasan Rawabunga, Jatinegara.

Polisi awasi balita di Jaktim yang jatuh dari balkon
X

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur memastikan pengawasan terhadap seorang balita AC (3) yang melompat dari balkon lantai dua rumah kontrakan di kawasan Rawabunga, Jatinegara.

"Kami tetap memastikan anak berada di lingkungan aman. Jika ditemukan lagi perlakuan salah, tentu akan ada langkah hukum," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sri Yatmini di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu.

Sri memastikan, pengawasan dilakukan meski anak tersebut tidak dibawa ke rumah aman (safe house) usai adanya insiden.

Keputusan ini menjadi bagian dari upaya perlindungan anak yang tetap mempertimbangkan faktor psikologis, kedekatan emosional dengan keluarga serta ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Sri, secara prosedural pihak Kepolisian wajib meminta restu orang tua sebelum menempatkan anak di rumah aman. Dalam kasus ini, orang tua balita diketahui belum memberikan izin.

"Kalau anaknya mau ya, tapi orang tuanya belum mengizinkan. Bahkan kemarin membawa pendamping. Karena jika kami memasukkan anak korban yang masih balita itu, kami harus izin orang tuanya," katanya.

Sebagai konsekuensi, orang tua balita diminta membuat surat pernyataan tertulis. Surat tersebut memuat komitmen orang tua untuk bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan pengasuhan anaknya.

"Orang tuanya kemarin membuat surat pernyataan bahwa dia sanggup dalam pengasuhannya. Tapi di pernyataan dituangkan, jika di kemudian hari ada tindakan atau perlakuan salah lagi, akan berproses hukum," tegas Sri.

Untuk memastikan kondisi anak tetap aman, pihak keluarga besar ikut terlibat dalam pengawasan sehari-hari. Saat ini, balita tersebut sementara waktu dititipkan kepada kerabat dekat.

"Kemarin malam dijelaskan ada pamannya, ada omnya, ada pendampingnya. Untuk sementara waktu akan dititipkan kepada saudaranya," ujar Sri.

Sri menegaskan, langkah tersebut diambil agar anak tetap berada di lingkungan keluarga, namun tetap dalam pantauan aparat. Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) juga terus melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.

"Setiap laporan atau temuan terkait tindak kekerasan terhadap anak akan tetap diproses sesuai aturan hukum," katanya.

Seorang balita berusia tiga tahun berinisial AC mengalami luka bagian dagu usai terjatuh dari balkon lantai dua rumah kontrakan di kawasan Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur.

Ketua RT 08/RW 06 Rawa Bunga Firmansyah (50) menceritakan kronologi kejadian. Menurut dia, balita tersebut sempat naik ke lantai dua rumah sebelum akhirnya terpeleset dan jatuh.

"Kronologinya anak itu naik ke atas, lalu kepeleset jatuh terus tengkurap miring," kata Firmansyah saat ditemui di tempat kejadian perkara di Jalan Swadaya IV, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire