Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pramono: APBD DKI 2026 akan fokus pada penanganan isu strategis

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 akan digunakan untuk beberapa isu strategis.

Pramono: APBD DKI 2026 akan fokus pada penanganan isu strategis
X

Suasana gedung Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 akan digunakan untuk beberapa isu strategis seperti penanganan sampah hingga pengendalian banjir.

“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan,” kata Gubernur Pramono, di Jakarta, Sabtu.

Adapun hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 yang secara resmi telah diundangkan pada 23 Desember lalu.

Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta.

Selain itu, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 juga sudah disahkan.

Adapun penetapan dua dasar hukum ini diharapkan dapat mengakselerasi pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai awal tahun.

Pramono mengungkapkan, besaran penerimaan dan pengeluaran daerah Tahun Anggaran 2026, yaitu Rp81,32 triliun.

Ia merinci, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp9,87 triliun.

Sementara, untuk belanja daerah sebesar Rp74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp7,04 triliun.

Dengan demikian, nilai APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp81,32 triliun, jauh di bawah nilai APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp91,86 triliun atau turun Rp10,54 triliun.

Pramono mengungkapkan penurunan APBD Pemprov DKI Jakarta tersebut terutama disebabkan turunnya Pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat, dari yang sebelumnya Rp26,14 triliun di Tahun Anggaran 2025 menjadi hanya sebesar Rp11,16 triliun di Tahun Anggaran 2026.

Penurunan terbesar pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang turun sebesar Rp14,79 triliun.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire