Top
Begin typing your search above and press return to search.

Warga JGC turun ke jalan tuntut soal RDF hingga infrastruktur

Puluhan warga yang bermukim di Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur, turun ke jalan menyampaikan aspirasi soal masalah bau sampah dari Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan hingga perbaikan infrastruktur.

Warga JGC turun ke jalan tuntut soal RDF hingga infrastruktur
X

Puluhan warga di Jakarta Garden City (JGC) yang terdampak bau dari RDF milik Pemprov DKI menggelar aksi unjuk rasa pada Sabtu(17/1/2026). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi).

Puluhan warga yang bermukim di Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur, turun ke jalan menyampaikan aspirasi soal masalah bau sampah dari Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan hingga perbaikan infrastruktur kepala pengelola kluster perumahan tersebut pada Sabtu.

“Kami meminta penuntasan masalah polusi bau sampah RDF,” kata Ketua RT 18 RW 14 Klaster Shinano JGC Jakarta Timur, Wahyu Maryono di Jakarta, Sabtu.

Ia mendesak manajemen JGC bertanggung jawab secara moral dan teknis atas polusi bau yang ditimbulkan oleh aktivitas RDF yang telah mengganggu kesehatan serta kenyamanan warga.

“Kami menuntut adanya solusi konkret dan permanen guna mengembalikan kualitas udara yang bersih di kawasan JGC,” kata dia.

Unjuk rasa tersebut digelar di depan Sales Gallery JGC, Cakung, Jakarta Timur. Peserta aksi merupakan warga dari tiga klaster di JGC, yakni Shinano, Savoi, dan Mahakam.

Peserta aksi mengenakan pakaian putih dan celana biru serta membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada pengelola kawasan.

Warga juga menggelar aksi penanaman pohon pisang di jalan yang rusak dan bolong sebagai bentuk protes kepada manajemen.

Selain masalah bau, pihaknya meminta perbaikan infrastruktur dan fasilitas di kawasan tersebut yang sudah mulai rusak

“Kami ​mendesak manajemen JGC untuk segera melakukan rehabilitasi total terhadap jalan-jalan yang rusak di wilayah kawasan,” kata Wahyu.

Pihaknya juga menuntut perbaikan serta perawatan berkala pada fasilitas umum, termasuk penguatan tembok dan pagar pembatas klaster demi menjamin keamanan dan kenyamanan penghuni sesuai dengan standar kawasan hunian terpadu.

Warga juga meminta agar pemberian hak pengelolaan klaster secara mandiri dan menuntut hak sepenuhnya untuk mengelola lingkungan klaster secara mandiri.

Ia mengatakan warga juga meminta manajemen JGC untuk menghentikan segala bentuk intervensi maupun campur tangan pihak ketiga.

Menurut Wahyu, selama ini campur tangan tersebut dinilai merugikan warga dan menghambat efektivitas pengelolaan lingkungan di tingkat kluster.

“Kami meminta manajemen melaporkan penggunaan uang publik atau masyarakat yang dihimpun dari IPKL warga selama ini,” kata dia.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire