Top
Begin typing your search above and press return to search.

163 Kopdes Merah Putih di Rembang proses pembangunan

163 Kopdes Merah Putih di Rembang proses pembangunan
X

Foto: A Muhtarom/Radio Elshinta

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KMP) di Kabupaten Rembang terus berjalan. Hingga saat ini, sebanyak 163 Kopdes Merah Putih tengah dalam proses pembangunan, sementara lainnya masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait kesiapan lahan dan pengurugan lahan.

Komandan Kodim (Dandim) 0720/Rembang, Letkol Arm Winner Fradana Dieng, mengatakan Kabupaten Rembang menargetkan pembangunan 294 Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari Program Strategis Nasional.

“Dari total target tersebut, saat ini progres pembangunan sudah mencapai 163 koperasi. Sisanya masih dalam proses persiapan karena terkendala beberapa faktor teknis,” ujar Danuja, Rabu (24/12/2025), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, A Muhtarom.

Ia menjelaskan, kendala utama yang dihadapi di sejumlah desa adalah ketersediaan lahan dan pekerjaan cut and fill atau pengurugan lahan

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri, lahan Kopdes Merah Putih harus seluas 1.000 meter persegi dan dalam kondisi siap bangun tanpa pekerjaan pengurugan.

“Pengurugan lahan memang tidak masuk dalam anggaran pelaksana. Akibatnya, beberapa desa belum bisa melanjutkan pembangunan,” jelasnya.

Meski demikian, Dandim menegaskan pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan terus berupaya mencari solusi agar pembangunan Kopdes Merah Putih dapat diselesaikan sesuai target.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Rembang, Bupati, dan Sekda. Solusi pengurugan lahan akan diupayakan melalui anggaran daerah karena ini merupakan Program Strategis Nasional,” tegasnya.

Pihaknya menargetkan pembangunan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Rembang dapat rampung pada Januari mendatang, meskipun dimungkinkan ada yang mengalami keterlambatan akibat kendala teknis.

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri, lahan Kopdes Merah Putih harus memiliki luas minimal 1.000 meter persegi, kondisi tanah stabil dan siap bangun, tidak memerlukan pengurugan, tidak berada di wilayah rawan bencana, serta bebas dari jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

Di sisi lain, percepatan pembangunan KMP terlihat di Desa Kedungasem, Kecamatan Sumber, dan Desa Gunungsari, Kecamatan Kaliori. Dua lokasi tersebut bahkan masuk tiga besar tercepat pembangunan Kopdes Merah Putih se-Jawa Tengah.

“Capaian ini menunjukkan kuatnya dukungan masyarakat terhadap Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi desa,” pungkas Dandim.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire