Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemkot Salatiga canangkan 241 program di tahun 2026

Wali Kota Salatiga, Jawa Tengah Robby Hernawan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026, Jumat (9/1/2026).

Pemkot Salatiga canangkan 241 program di tahun 2026
X

Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Wali Kota Salatiga, Jawa Tengah Robby Hernawan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026, Jumat (9/1/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Lt.2 Gedung DPRD Kota Salatiga ini merupakan pertama kalinya dilakukan di Kota Salatiga dengan tujuan sebagai penanda dimulainya kegiatan-kegiatan DPRD Kota Salatiga dalam hubungannya dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam sidang tersebut, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, memaparkan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2026.

"Ada beberapa lintasan kegiatan dari 31 perangkat daerah, 52 unit perangkat daerah dengan 241 program, 469 kegiatan, dan 505 sub kegiatan. Tahun 2026 juga terdapat 358 rekening pendapatan, 19.473 rekening belanja, dan 9 rekening pembiayaan. Terdapat beberapa strategi untuk melakukan optimalisasi pendapatan salah satunya elektronifikasi pendapatan. Perencanaan elektronifikasi retribusi tahun 2026 ada di beberapa dinas yaitu Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan dan Puskesmas dengan sistem pembayaran BLUD, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Budaya dan Pariwisata," jelasnya.

Ketua DPRD Kota Salatiga sekaligus Pimpinan Sidang, Dance Ishak Palit menegaskan, bahwa kegiatan ini menjadi momentum dalam memperkuat komitmen serta menegaskan tekad untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian masyarakat.

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan lanjut Dance, DPRD Kota Salatiga secara konsisten menjalankan perannya untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat. Sebagai perbandingan pada tahun 2024 DPRD Kota Salatiga berhasil menetapkan 16 peraturan daerah, sementara di tahun 2025 berhasil menetapkan 14 dari 20 perencanaan peraturan daerah. Ini menunjukkan meningkatnya efektivitas dan fokus dalam pelaksanaan fungsi legislasi daerah.

"Memasuki agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun Kedua Masa Keanggotaan DPRD Kota Salatiga Tahun 2024-2029 DPRD Kota Salatiga bersama Pemerintah Kota Salatiga telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah tahun 2026 dengan membuat 14 rancangan peraturan daerah terdiri dari 5 Raperda Inisiatif DPRD, 3 Raperda Inisiatif Wali Kota, dan 6 Raperda Luncuran, serta 3 Raperda Inisiatif Terbuka terkait pengelolaan keuangan daerah," kata Dance seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Jumat (9/1).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire