Tol Bocimi Seksi 3 di Sukabumi dibuka fungsional mulai 13 Maret
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan tol Bogor Ciawi Sukabumi atau Bocimi seksi 3 akan difungsikan sebagai tol fungsional mulai 13 maret mendatang, untuk arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sumber foto: Andri Somantri/elshinta.com.
Sumber foto: Andri Somantri/elshinta.com.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan tol Bogor Ciawi Sukabumi atau Bocimi seksi 3 akan difungsikan sebagai tol fungsional mulai 13 maret mendatang, untuk arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah.
Menurut Rudi, tol fungsional tersebut sangat strategis ketika difungsikan saat pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026. Hal ini karena jalur arteri Sukabumi-Bogor memiliki sekitar tujuh titik kemacetan panjang. Dengan demikian, ruas tol tersebut diharapkan dapat membantu kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun arus balik.
“Bocimi seksi 3 ini sangat strategis sekali kalau nanti bisa difungsikan pada masa operasi ketupat lodaya 2025, kenapa? karena akan memotong jalur arteri di mana terdapat 7 spot kemacetan yang sangat panjang sehingga ini sangat diharapkan sekali oleh masyarakat yang hendak mudik dan arus balik nanti,” ujar Rudi.
Ia menegaskan telah meninjau langsung kondisi ruas tol yang akan difungsikan tersebut. Dari hasil pantauannya, masih terdapat sekitar 150 meter jalan yang saat ini dalam tahap pengecoran.
Menurut Rudi, pihak pelaksana pembangun jalan tol memastikan proses pengecoran tersebut ditargetkan rampung pada 12 Maret 2026. Dengan demikian, di hari selanjutnya yakni pada tanggal 13 Maret, tol fungsional tersebut bisa difungsikan. “Tadi sudah kita lihat bersama ada 150 meter lagi yang akan dicor dan Insya Allah tanggal 12 selesai di cor, ini berarti pada tanggal 13 bisa difungsikan untuk mengatasi kepadatan di jalur arteri antara parungkuda dan Sukabumi,” ujarnya.
Nantinya, kendaraan yang menuju Kota Sukabumi tidak keluar melalui exit Tol Parungkuda, melainkan melanjutkan perjalanan melalui jalur tol fungsional hingga keluar di jalan alternatif Nagrak di wilayah Karangtengah, Kecamatan Cibadak.
Selanjutnya, perjalanan menuju Kota Sukabumi akan dilanjutkan melalui jalan alternatif tersebut hingga kembali tersambung ke jalur arteri.
Terkait jam operasional, Rudi menjelaskan bahwa penggunaan tol fungsional tersebut akan dibatasi. Jalur tol hanya akan dibuka pada pagi hingga sore hari demi memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik. “Untuk operasional tadi sudah koordinasi, karena kita juga ingin para pemudik ini nyaman, selamat untuk itu kita membukanya pagi hari, ketika sudah gelap, sudah mau terbenam matahari ini tidak digunakan kembali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jalur fungsional tersebut akan menggunakan sistem satu arah dengan dua lajur. “Satu arah saja yang akan kita gunakan, nanti ada dua lajur jadi bisa dua kendaraan. Kalau nanti mudik kita arah dari A, nanti baliknya arah B,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Andri Somantri, Selasa (10/3).
Sementara itu, Direktur Utama PT Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi, yang didampingi Direktur Teknik Mokh Sadali menyatakan tol fungsional tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kepada PT TJT, untuk mempersiapkan jalur fungsional dari sebagian ruas Seksi 3.
Hakim menjelaskan, jalur fungsional yang disiapkan membentang mulai dari exit tol Parungkuda hingga STA 31+450 dengan panjang sekitar 5,6 kilometer.
Menurutnya, pihak TJT telah melakukan berbagai pekerjaan, mulai dari perataan tanah, perkerasan, hingga pekerjaan pendukung lainnya. Namun, proses pembangunan sempat terkendala cuaca sehingga masih terdapat sebagian kecil ruas jalan yang belum selesai dicor. Meski demikian, pihaknya terus berupaya menuntaskan pekerjaan tersebut agar seluruh jalur dapat siap dan aman dilintasi kendaraan saat difungsikan nanti.
“Kita sudah targetkan di weekend kemarin selesai, tapi memang kan cuaca jadi kendala dan kita nggak mungkin melakukan ngecor kalau hujan-hujan, sisa tadi yang perkerasan itu 115 meter. Mudah-mudahan kalau itu sudah dikeraskan tinggal menunggu waktu dua tiga hari bisa keras dan sudah bisa digunakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hakim menjelaskan jalur fungsional tol Bocimi hanya dikhususkan untuk kendaraan golongan 1 non bus dengan tinggi maksimal 2.1 meter. “Kalau kendaraan kita pastikan itu golongan 1 non bus, kendaraan-kendaraan pribadi kayak elf masih bisa. Tapi kalau bus tidak bisa,” pungkasnya.




